Breaking News

News Video

Istri Pendeta di Siborong-borong Diduga Korban Penipuan Jual Beli Biji Kopi Mencapai Rp 12 Miliar

Seorang istri pendeta bernama Aslinar Sinaga (43) yang tinggal di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

Karena pembayaran masih kurang, lantas korban menagih sisa Rp 12 Miliar kepada SA, dengan batas waktu hingga 15 April, sesuai kesepakatan yang diketahui istrinya SA, yakni dr EV.

Namun SA bukannya membayar, malah diduga melarikan diri.

"Jadi sehingga setelahnya klien saya mendesak membayar sisanya sekitar 12 M nah setelah itu kemudian SA membuat perjanjian bersama sama dengan istrinya EP akan melunasi selama lamanya 15 April. Dan ketika waktu itu SA diduga melarikan diri dan lost contact hingga sekarang."

Usai membuat pengaduan ke Polda Sumut, Olsen berharap Polisi segera menindaklanjuti aduannya.

Sebab, orang yang mereka laporan berinisial SA, EP dan FAB diduga berkomplot menipu kliennya.

Bahkan menurut Olsen, korbannya bukan cuma Aslinar Sinaga saja, melainkan banyak korban lain yang ditaksir kerugian mencapai Rp 47 Miliar.

"Disebut sebut hampir ada 4 orang dan beberapa mereka juga telah mengadu ke polda. Kerugian korban ini mencapai 47 M, inisial SA mengaku ngaku bahwa dia merupakan eksportir kopi ya,"katanya .

"Kami harap kapolda supaya segera menindak karena khawatir dia melakukan praktik yang sama kepada orang berbeda ya kasian pedang kopi diduga di tipu,"sambungnya.

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved