Berita Viral

Padahal Sudah 2 Kali Janda, Penyebab Nurdiana Pengantin Lombok Bisa Jadi Gadis, Langsung Diceraikan

Keluarga pengantin pria mengamuk setelah mengetahui fakta bahwa Nurdiana bukan seorang gadis seperti yang selama ini diakui

Tangkapan layar
ACARA PERNIKAHAN RICUH - Kolase foto pernikahan Nurdiana dan Rodi Handika Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (kiri) dan pengantin Nurdiana pingsan usai Nyongkolan yang berlangsung ricuh. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suasana bahagia pernikahan Rodi Handika dan Nurdiana berubah menjadi ricuh saat upacara adat di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Selasa (24/6/2025).

Keluarga pengantin pria mengamuk setelah mengetahui fakta bahwa Nurdiana bukan seorang gadis seperti yang selama ini diakui, melainkan sudah pernah menikah dua kali sebelumnya.

Pernikahan Rodi dan Nurdiana yang berlangsung pada 24 Juni 2025, seharusnya menjadi momen sakral.

Namun, di tengah upacara adat, kebohongan Nurdiana terbongkar. Rodi yang kaget langsung menjatuhkan talak kepada Nurdiana setelah akad nikah.

Menurut Kepala Desa Bakan Lombok Tengah, Jefry Ananta, Rodi dan Nurdiana menjalin hubungan jarak jauh (LDR) karena Rodi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Rodi kerap mengirimkan uang bulanan untuk Nurdiana, sehingga ia mantap menikahi sang kekasih tanpa mengetahui status pernikahan sebenarnya.

MEMPELAI PRIA DITIPU - Mempelai pria di Lombok Tengah merasa ditipu setelah tahu calon istrinya ternyata merupakan seorang janda tiga kali.
MEMPELAI PRIA DITIPU - Mempelai pria di Lombok Tengah merasa ditipu setelah tahu calon istrinya ternyata merupakan seorang janda tiga kali. (Istimewa via Tribun Lombok)

Kesalahan Data Desa dan Status Pernikahan Sebenarnya

Jefry Ananta mengakui adanya kesalahan data di Desa Sangkor yang menyatakan Nurdiana masih gadis.

"Memang data yang muncul di Desa adalah yang masih gadis. Dokumen itu yang dia bawa ke pengantin laki-laki di Lombok Timur masih tertulis gadis," ujar Jefry, dikutip dari Tribun Lombok, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut, Jefry membongkar fakta sebenarnya mengenai status Nurdiana.

Ia menjelaskan bahwa Nurdiana telah menikah dua kali sebelumnya, bukan tiga kali seperti yang santer beredar.

"Pertama dia (Nur) menikah dengan sepupunya di Desa Selebung," kata Jefry.

Pernikahan kedua Nurdiana adalah dengan seorang pria di Lombok Timur. Dengan demikian, pernikahan Nurdiana dengan Rodi adalah yang ketiga kalinya.

Ganti Rugi dan Pengambilan Kembali Mahar

Akibat kejadian ini, keluarga pengantin pria menuntut ganti rugi. Pihak keluarga Nurdiana pun akhirnya memberikan uang tunai Rp25 juta dan emas 16 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved