Breaking News

OTT KPK di Mandailing Natal

Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan

Perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.  

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TOPAN GINTING: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (berbaju biru) saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Saat ini Topan ditetapkan tersangka kasus OTT proyek Jalan PUPR Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).

Berikut Tribun Medan rangkum perjalan Topan dalam dunia proyek pemerintahan. 

Berdasarkan catatan Tribun Medan, perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.  

Sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Ia pun menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemko Medan. Nama Dinasnya Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.

Ia menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Medan selama masa kepemimpinan Bobby Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. 

Di masa kepemimpinannya sebagai kepala dinas SDABMBK Medan Ada sejumlah proyek yang menjadi sorotan, seperti Pengerjaan proyek gagal lampu pocong, pembangunan drainase dan proyek Kabel Tanam Pemko Medan. 

Namun yang menjadi sorotan paling viral adalah proyek gagal lampu pocong atau lansekap lampu hias di sepanjang jalan Kota Medan.  

Berikut catatan Proyek yang viral di pegang oleh Topan selama menjabat sebagai ASN di Pemko Medan dan Sumut

1. Proyek  Gagal Lampu Pocong

Berdasarkan catatan Proyek Lampu Pocong dibanguni pada tahun 2022 akhir. Namun pada awal hingga pertengahan 2023 menjadi polemik.  

Awalnya Proyek lampu pocong ini dipegang oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan.  Dimana proyek ini  ditargetkan dibangun sebanyak 1700 lampu di sejumlah ruas jalan Medan. Namun, pada masa pengerjaan banyak menjadi sorotan lantaran tidak berfungsi dengan baik. 

Pada saat proyek ini berjalan, terjadi peleburan sejumlah dinas. Di antaranya Dinas Pertamanan dan Kebersihan menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Dinas PUPR menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga  Bina Konstruksi (SDABMBK).

Untuk itu, proyek Lampu pocong ini pun diserahkan ke Dinas SDABMBK. Yang saat itu dipimpin oleh Topan Obaja Ginting.

Tak lama, proyek ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Medan yang saat itu dijabat oleh Hasyim.

Saat itu Hasyim berencana akan membawa Aparat Penegak Hukum (APK), setelah statement tersebut, Pemko Medan menetapkan proyek itu termasuk proyek gagal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved