OTT KPK di Mandailing Natal
Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan
Perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).
Berikut Tribun Medan rangkum perjalan Topan dalam dunia proyek pemerintahan.
Berdasarkan catatan Tribun Medan, perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.
Sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Ia pun menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemko Medan. Nama Dinasnya Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.
Ia menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Medan selama masa kepemimpinan Bobby Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Di masa kepemimpinannya sebagai kepala dinas SDABMBK Medan Ada sejumlah proyek yang menjadi sorotan, seperti Pengerjaan proyek gagal lampu pocong, pembangunan drainase dan proyek Kabel Tanam Pemko Medan.
Namun yang menjadi sorotan paling viral adalah proyek gagal lampu pocong atau lansekap lampu hias di sepanjang jalan Kota Medan.
Berikut catatan Proyek yang viral di pegang oleh Topan selama menjabat sebagai ASN di Pemko Medan dan Sumut
1. Proyek Gagal Lampu Pocong
Berdasarkan catatan Proyek Lampu Pocong dibanguni pada tahun 2022 akhir. Namun pada awal hingga pertengahan 2023 menjadi polemik.
Awalnya Proyek lampu pocong ini dipegang oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Dimana proyek ini ditargetkan dibangun sebanyak 1700 lampu di sejumlah ruas jalan Medan. Namun, pada masa pengerjaan banyak menjadi sorotan lantaran tidak berfungsi dengan baik.
Pada saat proyek ini berjalan, terjadi peleburan sejumlah dinas. Di antaranya Dinas Pertamanan dan Kebersihan menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Dinas PUPR menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).
Untuk itu, proyek Lampu pocong ini pun diserahkan ke Dinas SDABMBK. Yang saat itu dipimpin oleh Topan Obaja Ginting.
Tak lama, proyek ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Medan yang saat itu dijabat oleh Hasyim.
Saat itu Hasyim berencana akan membawa Aparat Penegak Hukum (APK), setelah statement tersebut, Pemko Medan menetapkan proyek itu termasuk proyek gagal.
Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
![]() |
---|
TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
![]() |
---|
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.