OTT KPK di Mandailing Natal

Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan

Perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.  

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TOPAN GINTING: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (berbaju biru) saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Saat ini Topan ditetapkan tersangka kasus OTT proyek Jalan PUPR Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek bernilai Rp 25,7 miliar itu gagal.

Menurut Bobby, kegagalan diduga lantaran ada kelalaian dalam perencanaan. Kelalaian tersebut, mulai dari spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan lebih dari seribu unit ini tidak sesuai perencanaan awal.

Atas kasus ini, Kontraktor ditagih untuk membayat kerugian ke Pemko Medan Rp 21 miliar.

Bobby menyampaikan, total anggaran pengerjaan lampu pocong adalah sekitar Rp 25,7 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Jadi anggaran Rp 21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," ujar Bobby kala itu.

Pihaknya lantas meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek lampu pocong.

Adapun pihak yang harus mengembalikan anggaran, yakni pihak ketiga atau kontraktor.

Setelah diminta ganti rugi, pihak kontraktor diminta untuk membongkar proyek tersebut.

Sebab, menurut Bobby, proyek lampu jalan ini belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Medan.

Tak hanya kontraktor, Wali Kota juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di Dinas SDABMBK untuk turut bertanggung jawab. Ia pun membuat tim Ad hoc untuk menyelidiki ASN yang lalai dalam kasus ini. 

Namun, setelah pembayaran lampu pocong dari pihak kontraktor, Topan tetap masih menjabat sebagai Kadis PUPR. Namun, tak lama ia diangkat menjadi Pj Sekda Sumut.

2. Proyek Jalan di Sipiongot  
 

Berdasarkan catatan Tribun Medan, begitu Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumut, beberapa waktu kemudian, Topan langsung dilantik menjabat sebagai Kepala PUPR Sumut.  

Selama menjabat sebagai Kepala PUPR Sumut, Topan berkali-kali keluar daerah bersama Bobby Nasution. 

Mereka Kunjungan ke beberapa daerah untuk meninjau jalan rusak dan infrastruktur jalan. Termasuk beberapa kali kunjungan ke Kepulauan Nias dan Tapanuli Selatan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved