Berita Viral

LISA MARIANA Tegas Bantah Bila Dirinya Open BO kepada Ridwan Kamil, Klaim Dapat Bulanan

Lisa Mariana dengan tegas membantah bila dirinya open BO (Booking Out) kepada Ridwan Kamil.

Editor: AbdiTumanggor
muhamad nandri prilatama/tribun jabar dan tangkapan layar.
Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatannya mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025). Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya. Telanjur dandan sejak dini hari, namun Lisa Mariana urung bertemu Ridwan Kamil. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar terbaru Lisa Mariana dengan tegas membantah bila dirinya open BO (Booking Out) kepada mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana menganggap dirinya sebagai simpanan Ridwan Kamil.

Dengan percaya diri, Lisa Mariana lantas mengaku dibiayai uang bulanan oleh Ridwan Kamil.

Hal itu diungkapkan Lisa Mariana saat dirinya menjelaskan perbedaan ani-ani dengan simpanan.

"Kalau ani-ani kan maaf aja, itu di BO. Kalau simpanan kan dikasih uang bulanan. Dan dibiayai hidupnya," ungkap Lisa Mariana.

"Pas sama beliau (Ridwan Kamil) ya simpanan,"tegas Lisa Mariana.

Dari hubungan tersebut lah, Lisa kini tegas mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Bahkan Lisa kini tengah menjalani proses hukum untuk meminta pengakuan Ridwan Kamil kepada darah dagingnya.

Lisa Mariana Boyong Anak Datangi Komnas Perempuan

Sementara itu, Lisa Mariana memboyong anaknya berinisial CA mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (24/6/2025).

Bukan tanpa tujuan, Lisa Mariana didampingi oleh tim kuasa hukumnya membawa CA, anaknya yang disebut-sebut sebagai anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Diketahui Lisa Mariana bersama tim hukumnya tiba di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.55 WIB.

Markus Nababan, selaku pengacara Lisa Mariana, memberikan penjelasan mengenai maksud kunjungan tersebut.

"Hari ini kami tim dari law Markus Nababan mendampingi klien kami Lisa Mariana terkait aduan atau permohonan pelindungan hukum, yakni pertama, di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, yang dilaporkan Bapak Ridwan Kamil di Bareskrim," ujar Markus saat tiba di lokasi.

Ia pun mengapresiasi sambutan dari Komnas Perempuan atas laporan yang diajukan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved