OTT KPK di Mandailing Natal
SEPAK TERJANG Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, 'Tangan Kanan' Bobby Nasution Diciduk KPK
Sepak Terjang Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, Dua Tangan Kanan Gubernur Bobby Nasution yang Diciduk KPK.
Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Rasuli Efendi Siregar tercatat mengalami penambahan pada harta kekayaannya. Setidaknya selama setahun terakhir ini.
Di awal menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar mencapai Rp 654.824.329.
Setahun kemudian, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 774.076.000 atau ada tambahan sekira Rp 119 juta.
Dalam LHKPN yang dilaporkan per 3 Januari 2025 itu, Rasuli Efendi Siregar memiliki sejumlah aset yaitu tanah dan kendaraan bermotor.
Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Bila dijumlahkan, sebenarnya harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar akan mencapai Rp 1,5 miliar. Hanya saja, Rasuli Efendi Siregar punya utang ratusan juta, tepatnya Rp 770 juta. Sehingga mengurangi nilai asetnya yang terdaftar di elhkpn.kpk.go.id.

Keduanya Turut Terjaring OTT KPK
Sebagaimana diberitakan Tribun-medan.con di sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan.
Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengungkap total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar.
Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis (26/6/2025).
"Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan, ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Asep kemudian merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut.
Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
OTT KPK di Madina
OTT KPK di Medan
Topan Ginting
Rasuli Efendi Siregar
Tangan Kanan Bobby Nasution Ditangkap KPK
Tribun-medan.com
Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
![]() |
---|
TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
![]() |
---|
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.