Medan Terkini
Tanggapan Gubsu Bobby Nasution terkait Kadis PUPR Topan Obaja Ginting Terkena OTT KPK
Gubsu Sumut sangat menyayangkan kadis PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution sangat menyayangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyatku (PUPR) Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Bobby Nasution pun memastikan pihaknya menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK.
Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD nya terlibat kasus korupsi.
"Ya yang pasti ini OPD kami yang ketiga tersangka dalam tindak pidana korupsi dan pak Topan di OTT oleh KPK tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari pihak provinsi sangat menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK," jelasnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Bobby mengatakan, peluang korupsi itu akan selalu ada dalam setiap pemerintahan. Untuk itu, ASN diminta agar mawas diri dalam hal ini.
"Yang pasti, semua peluang terbuka (korupsi). kita sampaikan, sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri kita mawas diri, karena apa yang kita lakukan dan diberi amanah kita harus tanggungjawab," jelasnya.
Apalagi, dalam memegang suat jabatan, kata Bobby, banyak yang lalai dari tanggung kawab yang dipegangnya.
"Kita diberikan wewenang ini, kadang-kadang orang suka lalai dengan tanggung jawabnya. Korupsi jangan ada kegiatan seperti itu lagi," ucapnya.
Sebelumnya, dua OPD Pemprov Sumut juga ditetapkan tersangka kasus korupsi. Pertama kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus.
Ilyas ditetapkam tersangka oleh Kejakasaan Negeri Batu Bara karena kasus korupsi proyek perpustakaan digital sebesar Rp 1,8 Miliar.
Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kadisbudparekraf) Zumri Sulthony. Ia ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut Karena dugaan kasus penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.
"kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN.
Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dari Medan hingga Aceh, 852 Siswa Ramaikan Gramedia Science Day 2025 |
![]() |
---|
Pemuda di Percut Sei Tuan Dibegal dan Leher Hampir Ditebas Celurit saat Beli Makan |
![]() |
---|
Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap |
![]() |
---|
Trafo Listrik Hilang Dicuri di Medan Estate dan Tersisa Cuma Kotak Kosong, Begini Kata Warga |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Lantik Eks Direktur PD Pembangunan Kota Medan Jadi Dirut Perumda Tirtanadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.