News Video

BREAKING NEWS❗ Polda Sumut Ungkap Pabrik Liquid Vape Bermuatan Narkoba, 2 Tersangka Diamankan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap pabrik pembuatan liquid vape yang mengandung narkotika Golongan I

Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap pabrik pembuatan liquid vape yang mengandung narkotika Golongan I dan New Psychoactive Substances (NPS) di Apartemen Lexington, Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat Medan.

Dua tersangka diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.39 WIB.  

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengerebekan itu mengandung narkotik golongan I dimana pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat.

"Kami berhasil mengungkap karena pabrik ini telah memproduksi ribuan vape yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya," katanya 
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat ditemui Polda Sumut, Senin, (30/6/2025).

Ia mengungkapkan pabrik Vape ini produksi bisa menghasilkan hampir sehingga 300 miliar rupiah.

"Jadi ini adalah menjadi hadiah ulang tahun PORI ke-79 dan berhasil mengamankan atau memberikan sebangsing kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa terhindar dari vape yang mengandung narkotika jenis golongan I, nanti akan dijelaskan bagaimana alur produksinya," ucapnya.

Whisnu menceritakan ini suatu keberhasilan mungkin yang pertama di Indonesia karena vape ini mengandung narkotikan golongan I.

"Biasanya vape liquid ini cuma buat keras, tetapi dalam penggerbakan republik ini terkandung narkotik golongan 1.buat keras Ini sangat berbahaya,Alhamdulillah bisa terungkap oleh kerjasama antara anggota kami dan masyarakat sekitar," lanjutnya.
 
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari dua pelaku berupa 2.965 cartridge liquid vape siap edar yang mengandung narkotika Golongan I dan NPS dan 35 cartridge belum dipacking, bahan mentah narkotika, pelarut (solvent), bahan kimia, dan peralatan laboratorium, bahan baku yang dapat menghasilkan 57.000 cartridge liquid vape bernarkotika.  

Total nilai barang bukti mencapai Rp300 miliar, dengan perkiraan 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan.  

Whisnu menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi bangsa dan stabilitas keamanan.  

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. Dukungan media dan publik dinilai krusial dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.  

"Kami apresiasi peran serta masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba," tegas Whisnu.  

Operasi ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

(cr9/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved