Sumut Terkini
Ini Kata Donny Setha Usai Diduga Membekingi Pabrik Kayu PT KPU yang Kebal Hukum di Langkat
Donny menambahkan tidak sembarangan orang bisa menyampaikan hal-hal yang belum diketahui kebenarannya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Oknum anggota DPRD Langkat yang diduga membekengi pabrik yang berinisial PT KPU yang kerap membuang limbah ke pemukiman warga di Dusun I B Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, angkat bicara.
Oknum anggota DPRD Langkat itu ternyata bernama Donny Setha.
"Kalau nama saya disebut-sebut membekingi, saya sudah minta tolong ke Ketua Komisi A, untuk segera memanggil pihak-pihak terkait yang menyebut nama saya sebagai pembeking," ujar Donny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/7/2025).
"Dan menjelaskan tuduh-tuduhan tersebut bersama instansi kepolisian. Apakah tujuan tersebut ada dasarnya? Tidak bisa membuat orang diduga, diduga ada dasarnya. Dilihatnya kah saya membekengi kesitu, atau sering kesitu," sambungnya.
Donny menambahkan tidak sembarangan orang bisa menyampaikan hal-hal yang belum diketahui kebenarannya.
"Memfitnah terhadap orang, karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata Donny.
Sedangkan itu, Donny mengaku jika dirinya sempat melakukan sidak ke pabrik PT KPU.
"Mulanya Aga dari Fraksi NasDem yang juga anggota Komisi A, mengajukan permintaan ke komisi untuk melakukan sidak," ujar sekretaris Komisi A DPRD Langkat.
"Sudah dilakukan RDP kemarin atas persetujuan ketua komisi dan akan dilanjutkan dengan memanggil semua pihak," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, pabrik yang berinisial PT KPU yang berada di Dusun I B Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kebal hukum.
Pasalnya sudah berulang kali pabrik tersebut membuang limbahnya secara terang-terangan dan sembarangan.
Parahnya lagi, pabrik yang begerak dibidang industri kayu ini, diduga dibekengi aparat penegak hukum (APH) dan oknum anggota DPRD Langkat.
"Ia bang, nampaknya keras deking mereka. Kemarin rapat RDP, malah pabrik lain yang banyak dicecar pertanyaan. Padahal PT Kasmo yang paling banyak melanggar aturan. Bahkan PT Kasmo diduga dibekengi oknum anggota DPRD," ujar Rabial warga sekitar saat diwawancarai wartawan, Senin (30/6/2025).
Menurut Rabial, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, sebelumnya sudah mendatangi PT KPU.
Namun diduga pabrik tersebut tidak memperdulikan sama sekali dan diduga tak takut dengan undang-undang yang berlaku.
KAI Buka Lowongan untuk Lulusan SLTA hingga S1, Pendaftaran Dibuka 30 Agustus-1 September 2025 |
![]() |
---|
Bulog Sumut Klarifikasi Isu Harga Gabah, Pastikan Beli Sesuai HPP Rp 6.500 per Kg |
![]() |
---|
Tepis Eksepsi, Sidang Mantan Kadishub Siantar Kasus Pemerasan, Jaksa Minta Terdakwa Tetap Ditahan |
![]() |
---|
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.