Kolaborasi Sumut Berkah
Wakil Gubernur Komitmen Pelestarian dan Perlindungan Hutan Batangtoru: Sumber Kehidupan Masyarakat
Surya membuka dialog dan sosialisasi Pelestarian dan Perlindungan Kawasan Hutan Batangtoru di Hotel Santika Medan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya membuka dialog dan sosialisasi Pelestarian dan Perlindungan Kawasan Hutan Batangtoru di Hotel Santika Medan.
Dalam kesempatan itu, ia berkomitmen untuk menjaga hutan tersebut.
"Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati uar biasa. Mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong hingga orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada 2017. Jadi lebih dari sekadar hutan tetapi sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, Udara serta pangan dan obat-obatan," ujarnya saat memberikan kata sambutan.
Baca juga: Bobby Nasution: Stadion Utama Sumut Bisa Digunakan untuk Home Base PSMS Medan
Ia menambahkan, hutan yang terbentang luas dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, TapanuliUara dan Kota Sibolga ini sudah dijaga masyarakat sekitar. Hutan lestari secara turun temurun kendati diwariskan secara tidak tertulis.
Karena itu, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan berdampak untuk warga hingga bencana alam.
"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen kita semua. Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi bernagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu," katanya.
Menurutnya, lewat pokja ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak transformasi, inovasi serta memperkuat langkah strategis menuju Sumut unggul, maju dan berkelanjutan sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah.
Sebab dalam Perda Nomor 2/2017 menerangkan bahwa Hutan Batangtoru seluas 240.985 Hektar, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi.
Sehingga, menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.
Disampaikan juga, kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan.
Dan kepada mitra pembangunan, untuk memberikan masukan, kajian dan rekomendasi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.
"Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," ujarnya.
Baca juga: KISAH Nenek Irah Tinggal di Atas Makam Tionghoa Selama 30 Tahun, Tolak Tinggal Bareng Anak dan Cucu
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar menyampaikan forum (pokja) ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan.
"Perlindungan kawasan hutan sesuai arahan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Guru Besar UMSU Prof Sabrina, mewakili Pemkab/Pemko empat daerah di kawasan Ekosistem Batangtoru, para LSM dan pihak perusahaan yang berada di kawasan tersebut.
(*)

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.