Berita Viral

KISAH Nenek Irah Tinggal di Atas Makam Tionghoa Selama 30 Tahun, Tolak Tinggal Bareng Anak dan Cucu

Kisah kakek Irah selama 30 tahun tinggal di atas makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur

ISTIMEWA
WARGA TINGGAL DI MAKAM - Irah (74), warga Cipinang Besar Selatan yang tinggal di atas petak makam etnis keturunan Tionghoa TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). Kondisinya memprihatinkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah nenek Irah selama 30 tahun tinggal di atas makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.  

TPU Kebon Nanas kini memang beralih fungsi menjadi permukiman warga.

Area TPU aset Dinas Pertamanam dan Hutan Kota DKI Jakarta itu berubah menjadi deretan bangunan semi permanen.

Bahkan sejumlah petak makam etnis keturunan Tionghoa yang berukuran besar juga tidak luput beralih fungsi menjadi tempat tinggal semi permanen warga.

Ketua RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan, Sumiati, mengatakan, hingga kini tercatat ada 100 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 300 jiwa tinggal di wilayah TPU Kebon Nanas.

"Sebagian ada KTP DKI, tapi ada KTP daerah juga. Untuk yang KTP DKI enggak semua KTP Cipinang Besar Selatan, ada dari (Jakarta) Pusat, Selatan, Utara," kata Sumiati, Senin (30/6/2025), melansir dari TribunJakarta.

Menurut pengurus lingkungan, pada awalnya hanya ada dua KK yang mendiami area TPU Kebon Nanas, tapi selepas tahun 2007 jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai ratusan.

Jumlah warga yang mendiami TPU Kebon Nanas melonjak drastis usai Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan liar untuk proyek aliran Kanal Banjir Timur (KBT).

Bahkan terdapat warga yang sudah memiliki keturunan, namun tetap memilih tinggal di area TPU Kebon Nanas dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal lebih layak untuk bermukim.

"Lebih banyak yang tinggal di bangunan semi permanen dibandingkan tinggal di atas petak makam. Kalau (warga) yang tinggal di atas petak makam enggak terlalu banyak," ujarnya.

Baca juga: UPDATE OTT KPK DI MADINA, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut setelah Kadis Topan Ginting Tersangka

Baca juga: Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Palas Terima Kejutan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun dari Makodim 0212/TS

Sumiati menuturkan, saat awal Pemprov DKI Jakarta meresmikan Rusun Cipinang Besar Selatan, pengurus lingkungan sempat berupaya mengusulkan agar warga direlokasi.

Namun kala itu, Rusun Cipinang Besar Selatan hanya diperuntukkan untuk warga terdampak normalisasi Kali Ciliwung, bukan untuk warga umum yang belum memiliki tempat tinggal.

Sementara itu, Irah yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung mengatakan dahulunya dia tinggal pada sebuah gubuk di wilayah Jatinegara, tapi gubuk liar tersebut terdampak penertiban.

"Dulu saya ada gubuk, tapi sudah dibongkar. Enggak apa, saya enggak marah," kata Irah.

Petak makam beratap beton yang digunakan Irah untuk tempat tinggal sudah berusia tua, makam tersebut dia sekat menjadi dua bagian yakni tempat tidur dan tempat untuk mencuci.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved