Bupati Deliserdang: Pemutakhiran Data Penting dan Sangat Dibutuhkan

Bupati berharap, Kabupaten Deliserdang bisa menjadi salah satu daerah yang mempunyai data paling valid dari kabupaten/kota lainnya.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan dan komisioner lainnya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (30/6/2025). 

 


TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemutakhiran data menjadi hal penting yang sangat dibutuhkan. Terlebih, Kabupaten Deliserdang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026 nanti.


"Harapannya, pemuktahiran data tersebut dimulai dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Artinya, kita memiliki waktu untuk memuktahirkan data-data tersebut," kata Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan dan komisioner lainnya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).


Bupati berharap, Kabupaten Deliserdang bisa menjadi salah satu daerah yang mempunyai data paling valid dari kabupaten/kota lainnya. Harapan ini juga sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan langsung, pada 2030 mendatang.

Baca juga: Doa Bersama Umat Kristiani: Mari Satukan Hati Membangun Deliserdang


"Menurut saya, menjadi kewajiban pemerintah untuk memvalidasi data yang ada. Terkait dengan yang meninggal, mutasi dan lainnya, kita diharuskan memvalidkan data tersebut. Karena kunci data cuma satu, yaitu melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi data dari catatan sipil mengacu pada BPS karena satu keluaran data, kita tidak boleh mengeluarkan data sendiri," harap Bupati.


Lebih lanjut, Bupati juga mengharapkan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama KPU bisa terjalin lebih baik, khususnya dalam pendataan calon pemilih. 


"KPU jangan sungkan-sungkan terkait dengan kebutuhan pendataan ini. Tentu pemerintah kabupaten siap membantu," tegas Bupati. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved