Berita Viral

SIAPA Selebgram AP? Dipenjara di Myanmar Diduga Danai Pemberontak, Medsos Arnold Putra Diserbu

Netizen pun penasaran mencari tahu demi memecahkan misteri siapa AP, selebgram Indonesia yang dipenjara tersebut. 

|
REPRO BIDIK LAYAR VIA byarnoldputra
PEMBERONTAKAN - Foto Arnold Putra. Media sosialnya ramai diserbu usai seorang selebgram asal Indonesia yang dikabarkan dipenjara karena terkait pemberontak di Myanmar mulai terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa selebgram AP?

Selebgram AP menjadi sorotan gegara dipenjara di Myanmar.

Ia diduga danai pemberontak di negara tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dos Do Nakkok Na Dipopulerkan oleh Marsada Band

Netizen pun ramai menyerbu akun media sosial Arnold Putra.

Benarkah dia?

Kini jadi sorotan sosok AP selebgram asal Indonesia yang dikabarkan dipenjara karena tudingan mendanai pemberontak di Myanmar. 

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon mengabarkan seorang selebgram berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berinisial AP  telah melalui proses pengadilan dan divonis 7 tahun penjara.

Netizen pun penasaran mencari tahu demi memecahkan misteri siapa AP, selebgram Indonesia yang dipenjara tersebut. 

Baca juga: PENGAKUAN Dosen yang Namanya Disebut dalam Surat Wasiat Devita Sari, Banyak Sayatan Saat Bimbingan

Fakta sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap. 

Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram. 

AP ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu. 

Judha membenarkan jika AP adalah seorang selebgram.

AP dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.

Sebuah unggahan lama di akun Instagram Arnold Putra yang mempromosikan sebuah kreasi tas dengan menggunakan material kulit lidah buaya dan bagian tulang belakang manusia.
Sebuah unggahan lama di akun Instagram Arnold Putra yang mempromosikan sebuah kreasi tas dengan menggunakan material kulit lidah buaya dan bagian tulang belakang manusia. (REPRO BIDIK LAYAR VIA byarnoldputra)

Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act. 

Bocoran Identitas AP, Selebgram Indonesia yang Ditahan di Myanmar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved