KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Guyonan Gubsu saat Ditanya soal Pemanggilan KPK, Bobby: Senang Banget Saya Dipanggil?

Gubernur Sumut Bobby Nasution tak menjawab secara gamblang, apakah dirinya sudah dipanggil oleh pihak penyidik KPK.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PEMANGGILAN KPK: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025). Bobby bahas soal pemanggilan KPK terhadap dirinya. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution tak menjawab secara gamblang, apakah dirinya sudah dipanggil oleh pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi jalan Sumut yang membuat Kepala Dinas PUPR nonaktif Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka. 

Menurut Bobby Nasution, terkait apakah dirinya sudah dipanggil untuk memberi keterangan silahkan ditanyakan langsung ke KPK.   

"Senang banget ini saya dipanggil, tanya itulah (KPK, apakah dirinya sudah dipanggil atau belum)," jelasnya saat diwawancara, Kamis (3/7/2025).

Namun, Bobby mengatakan siapapun yang dipanggil KPK pihak Pemprov Sumut harus siap. 

"Kita sampaikan ya siapapun dari pihak provinsi dari gubernur, sekda, jajaran paling bawah pun, siapapun jajaran di provinsi sumut harus siap dipanggil," jelasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.

Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved