KPK Geledah Rumah Topan Ginting
Respons Gubsu Bobby Nasution setelah KPK Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Topan Ginting
KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nonaktif Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).
Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pistol tersebut.
Namun, ia tidak mengetahui secara rinci terkait berapa jumlah pistol dan lain-lain.
Menurut Bobby Nasution, kemungkinan adanya pistol tersebut karena Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.
"Kalau dibilang saya tahu, nanti dibilang tahu banget. Tapi setahu saya ya, sampai hari ini, sebagai Ketua harian Perbakin Sumut dulu, mantan Pangdam (sebelumnya) menunjuk ketua Perbakin Medan itu, Pak Topan," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).
Namun, kata Bobby dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlah pistol yang dipegang oleh Topan.
"Kalau pemilikan senjata berapa banyak saya tidak tahu. Setahu saya beliau itu (Topan), Pangdam menunjuk Pak Topan sebagai ketua Perbakin Medan. Kalau senjata saya tidak tahu," jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar dan dia pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.
Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.
Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP (Topan Obaja Putra). Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pack yang diletakkan di ruang utama rumah.
Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.
KPK Temukan 2 Senjata Api di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan: Pistol yang Disita Itu Legal |
![]() |
---|
Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog |
![]() |
---|
Respons Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Obaja Ginting |
![]() |
---|
Guyonan Gubsu saat Ditanya soal Pemanggilan KPK, Bobby: Senang Banget Saya Dipanggil? |
![]() |
---|
TERKAIT Penemuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Dia Ketua Perbakin Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.