KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Respons Gubsu Bobby Nasution setelah KPK Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Topan Ginting

KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar  dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Canva
SENJATA API- Kolase foto senjata api jenis pistol Beretta dan wajah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Pistol Beretta ditemukan di rumah Topan Ginting saat KPK melakukan penggeledahan. 

Asep Guntur mengungkapkan detail mengerikan di balik layar.

Kongkalikong proyek ini sangat terencana, dengan janji komitmen fee sebesar 10-20 persen dari nilai proyek.

Ini berarti, Akhirun dan Rayhan telah menyiapkan sekitar Rp 46 miliar untuk melicinkan jalan agar mereka bisa memenangkan proyek tersebut.

"Ada sekitar Rp 46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap (tapi belum diberikan)," kata Asep Guntur pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Beruntung, permufakatan jahat ini berhasil digagalkan KPK melalui OTT.

Asep menjelaskan dampak buruk jika praktik ini dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek, ini tentu hasil pekerjaan tidak akan maksimal. Karena, sebagian dari uang itu akan digunakan untuk menyuap, memperoleh pekerjaan tersebut."

Sebagai bukti awal, penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp 231 juta dari kediaman salah satu tersangka, yang diduga sebagai sisa dari praktik suap yang telah berjalan.

Jejak Uang akan Ditelusuri: Tak Ada yang Aman

KPK tak akan berhenti di sini.

Asep Guntur menegaskan, penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kongkalikong proyek raksasa ini.

Mereka akan menggunakan metode "follow the money", menelusuri setiap pergerakan aliran uang dari para tersangka, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas, ke mana pun itu dan kami memang meyakini (pasti ditindak). Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," tegas Asep.

"Nah, selanjutnya kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Ditunggu saja ya."

Bermula dari Keluhan Masyarakat: Proyek Lampu Pocong Jadi Pintu Masuk?

Kasus kongkalikong proyek jalan ini terendus berkat pengaduan masyarakat tentang buruknya infrastruktur di Sumut. Setelah melakukan pendalaman, KPK menemukan fakta mencurigakan berupa penarikan uang sekitar Rp 2 miliar oleh Akhirun dan Rayhan. Uang ini diduga akan dibagikan kepada beberapa pihak, termasuk Topan, Rasuli, dan Heliyanto, sebagai imbalan agar Akhirun dan Rayhan mendapatkan proyek pembangunan jalan.

Informasi ini kemudian membawa KPK pada penelusuran lebih mendalam, hingga akhirnya terkuak adanya dua klaster dalam kongkalikong proyek pembangunan jalan di Sumut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved