Berita Nasional
Sosok Slamet Soebijanto, Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR, Jika Pemakzulan Gibran Diabaikan
Menurut Slamet, Forum Purnawirawan telah menempuh jalur konstitusional dengan mengirim surat resmi ke DPR dan MPR.
TRIBUN-MEDAN.com - Desakan pemakzulan Gibran terus digaungkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki MPR jika desakan mereka diabaikan.
Hal ini disampaikan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto mengaku kecewa karena surat resmi pemakzulan yang dikirim tak kunjung ditanggapi lembaga legislatif.
Menurut Slamet, Forum Purnawirawan telah menempuh jalur konstitusional dengan mengirim surat resmi ke DPR dan MPR.
Namun, sikap diam parlemen membuat mereka mempertimbangkan aksi massa.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa."
"Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya.
Sosok Laksamana TNI Slamet Soebijanto
Slamet Soebijanto adalah mantan KSAL pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia lahir pada tahun 1951 dan saat ini telah berusia 73 tahun.
Purnawirawan TNI jenderal bintang 4 ini tercatat aktif menjabat sebagai KSAL pada tahun 2005 hingga 2007.
Slamet memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AL.
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1973.
Berbagai jabatan strategis di TNI AL juga sudah pernah ia emban.
Slamet Soebijanto
Purnawirawan TNI
pemakzulan
Gibran
MPR
Tribun-medan.com
berita nasional
Sosok Slamet Soebijanto
Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR
Pemakzulan Gibran Dibaikan
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.