Berita Viral

TAMPANG Arif Pelaku Penganiaya dan Rampas Uang Kurir Paket di Pamekasan, Kini Dikenai Pasal Berlapis

Inilah tampang Arif, pelaku penganiaya dan rampas uang kurir paket JNT, Irwan Siskiyanto di Pamekasan, Madura karena tak terima pesanannya

TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian
DIAMANKAN - Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir JNT lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Arif, pelaku penganiaya terhadap kurir paket JNT, Irwan Siskiyanto di Pamekasan, Madura.

Usai videonya riral menganiaya dan merampas uang kurir JNT, Zainal Arifin kini ditetapkan tersangka penganiayaan.

Tersangka yang akrab disapa Arif itu telah ditahan di Polres Pamekasan usai diperiksa sekitar 6 jam di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Tersangka sebelum diperiksa, terlebih dahulu diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di ruko miliknya yang berlamat di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penganiayaan terhadap kurir JNT ini bermula saat korban hendak mengantar paketan sesuai dengan alamat yang tercantum di paketan tersebut pada Senin (30/6/2025) sekitar jam 10.45 WIB.

Setelah sampai di alamat tujuan, korban bertemu dengan seorang perempuan yang tidak korban kenal yang merupakan istri dari tersangka yang memesan paketan tersebut.

Baca juga: Pilu, Ayah Tak Bisa Donorkan Darah pada Anaknya yang Sakit, Terungkap Rahasia Istri sebelum Menikah


Kemudian istri tersangka melakukan pembayaran dikarenakan paketan yang dipesannya memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Tak lama berselang, istri tersangka membuka paketan yang dipesannya berupa Handphone.

Usai membuka paketan Hp itu, istri tersangka langsung marah-marah kepada kurir tersebut dikarenakan paketan yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dibelinya.

"Istri tersangka memberi tahu kepada ZA (Zainal Arifin) karena paket yang dipesan tidak sesuai.

Lalu ZA melakukan pemaksaan dengan cara mengambil uang yang sudah dibayar kepada kurir tersebut," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Atas paksaan tersangka, korban tidak mau menyerahkan uang tersebut.

Namun tersangka tetap memaksa sembari memaki korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Menurut AKBP Hendra, tersangka menganiaya korban dengan cara menarik tas milik korban untuk mengambil uang pembayaran paketan itu.

Baca juga: Viral Pria Berjuluk Pembunuh Twitter yang Incar Korban Putus Asa, Berujung Tragis

Kemudian, tersangka merangkul korban dari arah belakang serta mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya sampai korban mengeluarakan darah di bagian gigi dan luka lecet di bagian leher. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved