TRIBUN WIKI
Kalender Jawa 4 Juli 2025 Weton Jumat Pahing, Hindari Arah Timur Laut, Jangan Bepergian Hari Ini
Kalender Jawa 4 Juli 2025 dengan weton Jumat Pahing menyebutkan bahwa Anda dilarang untuk bepergian hari ini. Akan ada pertengkaran di jalan.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Berdasarkan kalender Jawa 4 Juli 2025, hari ini bertepatan dengan 8 Suro 1959 Dal dengan weton Jumat Pahing.
Pada Jumat Pahing yang bersamaan dengan 8 Muharram 1447 Hijriah ini, pemilik weton Jumat Pahing dilarang melakukan perjalanan atau bepergian jauh dari rumah.
Menurut Primbon Jawa, hari ini tidak baik memaksakan kehendak untuk melakukan aktivitas bepergian keluar rumah.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Legi 3 Juli 2025, Punya Peruntungan Tunggak Semi, Rezeki Mengalir Deras

Ada baiknya Anda hari ini berdiam diri di rumah, atau sebaiknya menuaikan salat Jumat.
Bila menilik Primbon Jawa, hari ini jumlah neptunya 15.
Rinciannya yakni Jumat 6 dan Pahing 9.
Berdasarkan Primbon Jawa, arah yang harus Anda hindari hari ini yakni Timur Laut.
Bahkan, arah ini disarankan untuk tidak dilintasi selama tujuh hari kedepan.
Baca juga: Kalender Jawa 2 Juli 2025 Weton Rabu Kliwon, Pergilah ke Arah Ini untuk Menjemput Rezeki
Khusus untuk hari ini, Primbon Jawa menyebutkan alasan kenapa Anda dilarang untuk bepergian ke luar rumah.
Jika Anda tetap melakukan aktivitas perjalanan jauh, ada potensi terjadi keributan selama di perjalanan.
Keributan bisa saja terjadi karena masalah sepele.
Misalnya karena Anda disalip pengendara lain.
Atau justru Anda yang menyalip pengendara lain.

Baca juga: Kalender Jawa 1 Juli 2025 Weton Selasa Wage, Pergilah ke Arah Utara atau Timur
Hal-hal remeh temeh akan membuat Anda sibuk sepanjang hari untuk menyelesaikan pertengkaram.
Jadi cobalah untuk tidak keluar rumah hari ini.
Bila kondisinya mendesak, maka sebaiknya ajak teman atau pasangan Anda.
Hal ini guna mencegah terjadinya keributan yang makin luas di perjalanan.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.