Berita Viral
PENGAKUAN Kurir Korban Penganiayaan Oknum ASN, Lehernya Dipiting, Pelaku Kini Terancam Dipecat
Video korban dicekik pelaku hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka viral di media sosial. Saat itu Irwan hendak mengantar paket.
"Kalau minum air serta bernapas panjang, pada bagian leher merasa nyeri," lanjutnya.
Baca juga: MOTIF DH Rekam Siksa Bayinya yang Masih Berusia 18 Bulan, Kesal Istri Minta Cerai,Korban Lebam-Lebam
Irwan berharap pelaku dihukum setimpal dan kasus penganiayaan kurir tak terjadi lagi.
Kini, pelaku Arifin telah ditangkap pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah ditelusuri, pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di Paud di Kabupaten Sampang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengaku telah memeriksa status kepegawaian pelaku ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," bebernya, Kamis (3/7/2025).
Pihaknya akan meminta surat penahanan untuk memberhentikan sementara Arifin dari pekerjaannya.
Ia belum dapat menyimpulkan sanksi yang akan dijatuhkan ke Arifin.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama 16 PNS Pemkab Simalungun yang Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas
"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," lanjutnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menerangkan Arifin dapat dijerat tiga pasal sekaligus dalam kasus ini.
"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP karena menemukan dua bukti kekerasan dan perampasan milik korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.