Berita Viral
PUTRINYA Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Apartemen, Sang Ayah Ungkap Sudah Punya Firasat
Orangtua dari ESN (21) wanita yang tewas di apartemen sudah memilik firasat.
TRIBUN-MEDAN.com - Orangtua dari ESN (21) wanita yang tewas di apartemen sudah memilik firasat.
Sang ayah BN merasa sedih dengan kondisi anaknya yang ditemukkan tewas di apartemennya kawasan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya, pada Senin (30/6/2025) sore.
Ia mengaku sempat memiliki mimpi aneh yang menjadi pertanda anak semata wayangnya pergi untuk selama-lamanya.
Saat ditemui TribunJatim.com, di Rumah Duka Adi Jasa, kawasan Jalan Demak, Gundih, Bubutan, Surabaya, pada Rabu (2/7/2025) siang, BN menceritakan bahwa mimpi anehnya itu terjadi sehari sebelum kejadian nahas yang dialami sang anak, yakni Selasa (1/7/2025).
Bunga tidur itu muncul berkelebatan selama dirinya istirahat tidur pada malam hari.
Ia tidak mengetahui pasti plot jalan cerita dari mimpinya itu.
Tiba-tiba saja ia melihat wajah dari sang anak yang memang beberapa bulan terakhir tidak pernah tinggal dengannya.
Karena, BN dan ibunda kandung sang anak berinisial LN, sudah memutuskan berpisah.
Sedangkan sang anak memilih tinggal dengan mantan istr.
Baca juga: Drama Transfer Nico Williams Berakhir, Barcelona Dibuat Gigit Jari, Hatinya Bukan untuk Barca
Baca juga: Heboh Kasus Intoleransi di Cidahu, Kemenham Siap Tanggungkan 7 Tersangka, Hendropriyono Tak Setuju
BN menyimpulkan bahwa sosok anaknya itu hadir dalam mimpinya secara tiba-tiba dan sempat menyampaikan berbagai ucapan yang dirinya juga agak lupa detailnya.
Seingatnya, sang anak seperti ingin menyampaikan sesuatu dan bahkan seperti sedang berusaha mengajak BN ke suatu tempat entah di mana itu. Lalu, tak jelas lagi bagaimana alur adegan mimpi itu selanjutnya.
"Sebelumnya, kejadian, sehari sebelum meninggal. Saya merasa bermimpi dia. Saat tidur malam hari. Mimpinya itu ya diajak gitu (sama ESN). Kalau berucap apa, saya lupa, mimpinya bagaimana. Pokoknya ditampakkan sosok Evelyn dalam mimpi. Ternyata begitu," ujarnya kepada TribunJatim.com
BN mengungkapkan, anaknya itu, meninggal dunia secara mendadak karena kondisi sakit yang muncul mendadak pada bagian organ jantung. Artinya, BN menyebutkan, tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian anaknya.
"Bukan (dari Polisi). Dari pihak rumah sakit, indikasi jantung. Serangan jantung. Di dada sini ada, ya orang jantung, biasa sih, kayak biru gitu. Iya iya (karena enggak tersuplai oksigen). Kan jantung kayak gitu," ujarnya seraya menunjukkan kondisi mayat anaknya yang dilihat saat itu, seraya memeragakan dengan memegang dada sisi kiri lalu bergeser ke bagian ketiak tangan kirinya.
Bahkan, saat disinggung mengenai adanya potensi bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan kimia berbahaya.
Baca juga: Padahal Bergelimang Harta, Fadel Islami Mendadak Curhat Soal Ujian Hidup, Suami Muzdalifah: Beda
Baca juga: Yakinnya Amien Rais, Sakit Kulit Jokowi Karena Dihukum Tuhan: Korengnya Pada Tetel
Ayahanda korban BN mengaku enggan membahas perihal itu, karena menjadi kewenangan pihak kepolisian yang menangani kasus kematian anaknya.
"Minta tolong jangan diindikasikan ke hal-hal yang apa, yang aneh-aneh, yang enggak bener ya. Dugaannya sakit jantung. Iya (dugaan serangan jantung itu penyelidikan Polisi)," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya AKP Agus Santoso tak menampik bahwa indikasi awal dalam laporan kejadian yang diterima oleh pihaknya menyebutkan korban terindikasi mengakhiri hidup sendiri.
Kendati begitu, ia masih harus melakukan serangkaian tahapan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut. Mulai dari olah TKP, memeriksa para saksi, hingga visum terhadap jenazah korban.
Nah, tahapan olah TKP serta memeriksa para saksi; penemu jenazah pertama kali dan pihak keluarga dekat, sudah dilakukan sejak penemuan mayat itu dilaporkan pada hari pertama.
Namun, tahapan visum terhadap mayat korban dilakukan oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Medis Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, sudah berlangsung sejak hari pertama hingga Rabu (2/7/2025).
"Masih lidik, sambil nunggu hasil visum. Kan masih visum sama RS Bhayangkara Surabaya. Masih menunggu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (2/7/2025).
Agus menceritakan, penemuan jenazah korban pertama kali dilaporkan ibunda korban berinisial LW (49) yang baru saja pulang bekerja sekitar pukul 17.00 WIB.
Selama ini, Saksi LW dan korban tinggal di apartemen tersebut. Ibunda korban LW dan ayah kandung korban berinisial BN, sudah berpisah.
Sejak lulus dari SMA, Korban ESN diketahui selalu berada dan beraktivitas di dalam rumah. Tidak bekerja dan belum berkuliah. Termasuk belum memiliki ikatan status pernikahan.
"Kalau keseharian, di kamar itu. Karena dia juga belum kuliah dan juga enggak kerja. Kegiatan apa, saya enggak tahu," katanya.
Saat itu, Saksi LW berusaha mengetuk pintu kamar apartemen, namun tak kunjung dibuka oleh korban. Bahkan saat saksi berusaha membuka engsel pintu apartemen, ternyata pintu dalam keadaan terkunci.
Padahal, selama ini, setiap pulang bekerja atau bepergian dari luar apartemen, Saksi LW cuma mengetuk pintu apartemen dan sang anak; ESN bakal membukakan kunci pintu tersebut.
Mengira sang anak sedang pergi, Saksi LW berinisiatif membuka sendiri pintu apartemen tersebut dengan kunci cadangan yang kerap dimilikinya selama ini.
Saat pintu dibuka, ternyata Saksi LW melihat kondisi anaknya tergeletak di lantai area kamar apartemen tersebut.
Menyadari ada yang tak beres dengan kondisi sang anak. Agus menambahkan, Saksi LW bergegas melapor ke pihak keamanan apartemen, untuk dihubungkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Rungkut.
"Kondisi pintu masih terkunci. ibunya cerita; kalau saya pulang, saya dodok, kok gak dibukakan. Langsung saya buka pakai kunci saya sendiri," jelasnya.
Selama olah TKP, Agus tak menampik bahwa personelnya menemukan benda serbuk kimia dalam wadah botol kecil di dekat jenazah korban.
Diduga benda serbuk kimia tersebut menjadi bahan campuran minuman yang ditenggak oleh korban hingga korban tak sadarkan diri dengan mulut mengeluarkan cairan.
Namun, ia belum mengetahui pasti jenis cairan tersebut, karena barang bukti tersebut masih diteliti oleh Tim Medis RS Bhayangkara Surabaya dan Tim Labfor Polda Jatim.
"Nah, itu masih diselidiki. Dibawa ke Labfor Polda Jatim," terangnya.
Lalu disinggung mengenai adanya surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban. Agus mengatakan, surat wasiat tersebut ditemukan oleh ibunda korban saat membantu proses penyelidikan yang dilakukan personelnya.
Seingat dia, isi surat wasiat tersebut berisi pesan bahwa korban menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya. Namun, surat wasiat tersebut masih diteliti lebih lanjut oleh personelnya.
"Itu yang menemukan ibunya. Ditulis tangan (bentuknya). Makanya kami masih selidiki juga. Isi pesannya, apa ya saya lupa. Ya memang minta maaf gitu aja. Tulisannya. Saya enggak hafal. Iya (intinya permohonan maaf)," ungkapnya.
Kemudian, mengenai adanya lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang melakukan pemeriksaan visum tubuh korban, kondisi lebam tersebut merupakan kondisi alami dari tubuh manusia yang sudah meninggal dunia.
"Lebam mayat. Kata dokter di TKP itu lebam mayat. Iya (alami tubuh)," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MULYONO Bakal Polisikan Dokter Tifa Gegara Difitnah Sebagai Calo Tiket Terminal, Mustoha:Kebangetan |
![]() |
---|
SELENGKAPNYA Daftar Nama 42 Saksi Telah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Kasus Kopi Sianida: Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Jessica Kumala Wongso |
![]() |
---|
PILU Calon Pengantin Tewas Korban Tabrak Lari di Gresik, Sang Kekasih Trauma Jadi Kerap Berteriak |
![]() |
---|
MENGUAK Jejak Korupsi Proyek Jalan di Sumut: KPK Sudah Periksa 42 Saksi, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.