Berita Viral

IPTU Asrul Pane Diperiksa Propam Polda Sumut, Anaknya Pakai Mobil Dinas Lalu Terlibat Tabrak Lari

Akibat insiden ini, Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu Asrul Pane, diperiksa Propam Polda Sumut dan terancam terkena sanksi disiplin.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video Tribun Medan
Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan kronologis mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dikemudikan sepasang remaja, lalu dinarasikan menabrak kendaraan lain dan melarikan diri di Kota Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan kendaraan dinas tersebut milik Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel Iptu Asrul Pane. Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mobil dinas Propam tersebut dikemudikan anak Iptu Asrul Pane, seorang remaja pria berinisial AP berusia 16 tahun, untuk jalan-jalan di Kota Medan, pada Minggu (6/7/2025) kemarin. (Tangkapan Layar Video/Tribun Medan) 

Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa dugaan tabrak lari seperti yang disampaikan di video viral belum bisa dibuktikan.

"Hasil klarifikasi yang bersangkutan (pelaku) menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengalami serempetan antara dua kendaraan roda empat. Hasil pengecekan terhadap AP dan kendaraan yang diserempet tidak ada buktinya, terkait tabrak lari," jelas Ferry.

5. Iptu A Diperiksa Propam, Terancam Sanksi Disiplin

Meskipun begitu, Propam Polda Sumut tetap memeriksa Iptu A atas dugaan kelalaian sehingga anaknya, AP, mengendarai mobil dinasnya.

Proses pemeriksaan masih berlangsung.

Iptu A terancam sanksi disiplin jika terbukti melanggar. 

"Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dari Provos Polda Sumut. Apabila nanti ada fakta pelanggarannya, akan kita lakukan proses penegakan hukum sesuai yang berlaku," ujarnya dalam keterangan pers di Mapolda Sumut.

Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Memang sesuai ketentuan, kendaraan dinas Polri harus digunakan sesuai dengan ketentuan, untuk kepentingan dinas saja, tidak untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

6. Kasus Berakhir Damai

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan perkara antara korban F dan anak Kasi Propam Polres Tapsel, AP, berujung damai.

Keduanya telah saling memaafkan. 

"Tadi sore kedua belah pihak telah bertemu di Satlantas," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, melalui saluran telepon pada Senin (7/7/2025).

Made tidak mendetailkan kronologi dugaan tabrak lari yang diduga dilakukan AP, tetapi mereka sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Terkait masalah kecelakaannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang menuntut ganti rugi. Sudah berdamai, saling memaafkan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved