TRIBUN WIKI

Profil Surya Darmadi, Taipan Kelahiran Medan Bos PT Duta Palma Group Stres Asetnya Disita Kejagung

Surya Darmadi adalah pengusaha besar di sektor kelapa sawit. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HIBAH KEBUN SAWIT - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) Surya Darmadi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group mengaku stres dan emosi.

Ia emosi lantaran jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan penyitaan aset perusahaannya yang ada di Singapura.

“Saya maaf sedikit emosi,” ujar Surya Darmadi, sambil tertawa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah meminta agar Surya Darmadi tidak emosi.

Baca juga: Profil Togap Simangunsong, Jemaat HKBP yang Jabat Sekda Pemprov Sumut Bergelar Doktor

Sosok Surya Darmadi dan barang bukti uang tunai triliunan rupiah. Profil dan Instagram Surya Darmadi sosok koruptor diduga pelaku korupsi capai 104 triliun terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Sosok Surya Darmadi dan barang bukti uang tunai triliunan rupiah. Profil dan Instagram Surya Darmadi sosok koruptor diduga pelaku korupsi capai 104 triliun terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL/RAHEL NARDA)

Baca juga: Profil Rita Butar Butar, Penyanyi Senior yang Salah Lirik saat Buka Piala Presiden 2025

“Oke. Jangan emosi, kalau kita emosi enggak bisa berpikir ini,” timpal Hakim Purwanto.

“Stres,” ujar Surya Darmadi lagi.

Dalam proses persidangan dugaan korupsi penyerobotan lahan hutan negara dan pencucian uang dengan terdakwa tujuh korporasi milik Surya Darmadi, jaksa Kejagung RI kembali meminta hakim untuk mengabulkan permohonan penyidik.

Permohonan itu soal penyitaan aset milik Surya Darmadi.

Sontak, permintaan itu ditentang taipan kelahiran Kota Medan tersebut.

“Yang Mulia, boleh saya bertanya, yang tadi itu ada penyitaan yang di luar negeri kita sudah inkracht dari MA, tapi Kejaksaan Agung tidak mau eksekusi. Itu satu pertanyaan,” kata Apeng, nama lain dari Surya Darmadi di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah.

Baca juga: SOSOK Fadhila, Selingkuhan Putra Siregar, Video Syur 13 Detik Bikin Heboh

Setelah itu, Surya Darmadi meminta izin untuk menanyakan penyitaan dimaksud.

Menurut dia, perkara penyerobotan lahan yang menjeratnya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA).

“Ini kan perusahaan yang kemarin kan, sudah inkracht. Terus kemudian koperasi, nebis in idem,” tambah dia.

Hakim Purwanto lalu menjelaskan bahwa apa yang diajukan jaksa masih berbentuk permohonan.

Majelis akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan menerbitkan penetapan.

Baca juga: SOSOK Luluk Nuril, Seleb TikTok Istri Polisi Bergaya Hedon Kini Terjerat Penipuan Arisan Rp 3 Miliar

Profil Surya Darmadi

Surya Darmadi merupakan pengusaha besar di sektor kelapa sawit.

Ia lahir di Kota Medan, Sumatera Utara, 4 Maret 1952.

Adapun pendidikan Surya Darmadi, cuma lulus SMP.

Namun, ia berhasil mendirikan perusahaan bernama PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi juga tercatat sebagai Ketua Darmex Agro Group (induk PT Duta Palma Group).

Adapun kariernya, Surya Darmadi alias Apeng memulainya pada 1987.

Baca juga: Profil Limbad, Pesulap Bergigi Taring yang Dikabarkan Sempat Ditahan Imigrasi Arab saat Umrah

Saat itu ia mendirikan Darmex Agro Group di Jakarta.

Perusahaan itu bergerak dan memproduksi minyak sawit dengan kapasitas besar dan memiliki pabrik di beberapa provinsi.

Dari sana, ia melakukan ekspansi bisnis hingga memiliki perkebunan tersebar di Riau, Kalimantan, Jambi, dengan delapan pabrik kelapa sawit.

Karena usahanya itu, Surya Darmadi pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes 2018 dengan kekayaan US$1,45 miliar.

Namun, namanya juga tercatat dalam kasus korupsi besar yang melibatkan perizinan lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Riau.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sangat besar.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved