TRIBUN WIKI
Profil Togap Simangunsong, Jemaat HKBP yang Jabat Sekda Pemprov Sumut Bergelar Doktor
Togap Simangunsong ditunjuk sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara. Ia menggantikan Effendy Pohan yang masa jabatannya telah berakhir.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil Togap Simangunsong ramai dibicarakan masyarakat Sumatera Utara sejak beberapa hari terakhir.
Sebab, Togap Simangunsong sebentar lagi akan menjabat sebagai Sekda Pemprov Sumut.
Menurut rencana, Togap Simangunsong akan dilantik secara defenitif sebagai Sekda Pemprov Sumut pada hari ini, Rabu (9/7/2025).
Namun, rencana pelantikan itu ditunda.
Baca juga: Profil Rita Butar Butar, Penyanyi Senior yang Salah Lirik saat Buka Piala Presiden 2025

Informasi yang beredar menyebutkan, bahwa pelantikan Togap Simangunsong akan berlangsung pada Jumat 11 Juli 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae tak banyak memberikan keterangan.
Ia mengatakan dirinya belum mendapat informasi seputar rencana pelantikan Togap Simangunsong.
"Kalau sudah ada info akurat kami kabari lebih lanjut," kata Porman, Selasa (8/7/2025).
Lalu, seperti apa sosok dan profil Togap Simangunsong ini?
Baca juga: Profil Limbad, Pesulap Bergigi Taring yang Dikabarkan Sempat Ditahan Imigrasi Arab saat Umrah
Profil Togap Simangunsong
Togap Simangunsong adalah birokrat senior yang telah lama mengabdi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia lahir di Kota Berastagi, Kabupaten Karo, 28 Oktober 1965.
Adapun pendidikannya, Togap Simangunsong tercatat sebagai alumni IPB Bogor.
Ia juga meraih gelar doktor bidang ilmu pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Baca juga: Profil Komjen Winarto yang Baru Saja Naik Pangkat, Berpeluang Masuk Bursa Calon Wakapolri
Selama bertugas di Kemendagri, Togap Simangunsong telah menduduki sejumlah jabatan penting.
Lelaki yang kini berstatus sebagai Pejabat Eselon I Kemendagri itu pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.