TRIBUN WIKI
Profil Togap Simangunsong, Jemaat HKBP yang Jabat Sekda Pemprov Sumut Bergelar Doktor
Togap Simangunsong ditunjuk sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara. Ia menggantikan Effendy Pohan yang masa jabatannya telah berakhir.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Lalu, Togap Simangunsong juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), yang dilantik Mendagri Tito Karnavian.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT).
Baca juga: Profil Kiandra Ramadhipa, Pebalap Pertama Indonesia yang Juarai ETC Prancis
Saat ini, Togap dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga dan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Karena kemampuannya dalam birokrasi, ia pun ditugaskan sebagai Sekda Pemprov Sumut.
Selain aktif di pemerintahan, Togap juga beberapa kali menjadi pembicara di kancah internasional.
Ia pernah mengisi seminar dan konferensi luar negeri, diantaranya pada 2006 dan 2007 di Wina Austria dan New York USA tentang konferensi penanaman pulau di PBB.
Baca juga: Profil Liana Saputri, Anak Haji Isam, Pebalap Offroad Beli Saham KFC, Kekayaan Ditaksir Rp 2 Triliun
Diketahui, penunjukan Togap Simangunsong tak lepas dari permintaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pada April 2025 lalu, saat Bobby Nasution bertemu dengan Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan MST, mantu Presiden ke 7 RI Jokowi itu mengutarakan keinginannya untuk mencari Sekda Pemprov Sumut dari jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Karenanya, Togap Simangunsong kemudian dianggap cocok menjadi Sekda Pemprov Sumut.
Sebab, Togap Simangunsong adalah jemaat HKBP Rawamangun Jakarta.
Togap Simangunsong satu jemaat dengan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.