Berita Viral
MAHFUD Sindir Puan Maharani yang Pura-Pura Tak Tahu Surat Pemakzulan Gibran: Cari Modus Kesepakatan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Puan Maharani hanya pura-pura tidak melihat surat permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Puan Maharani hanya pura-pura tidak melihat surat permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres.
Surat yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI ini sudah diketahui semua masyarakat.
Bahkan, surat itu beredar luas di media sosial. Surat itu juga sudah lebih sebulan berada di DPR RI.
Lantas Mahfud MD menilai Puan Maharani hanya mencari alasan agar tidak memberikan komentar terkait itu.
Menurut Mahfud, Puan Maharani cuma mencoba menghindar dari masalah yang rumit ini.
"Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok," ungkap Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).
"Mestinya panggil dengan mudah, bisa dibaca dengan mudah. Dia bilang 'ini di TV di medsos ada kok ini, mana dong suratnya', kan bisa panggil begitu. Kok sampai 3 minggu lebih belum lihat suratnya, belum dapat suratnya, wong sudah ada di siaran jumpa pers," katanya.

Karena hal tersebut, menurut Mahfud, perkataan Puan itu sebagai alasan saja.
Padahal, dalam undang-undang sudah jelas, apabila ada surat masuk, maka dari pihak DPR harus memberikan jawaban dan kemudian diteruskan kepada pimpinan.
"Maksud saya itu masih mencari modus kesepakatan, apakah ini mau diteruskan apa tidak, gitu ya. Karena begitu dikatakan diteruskan, itu akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik sendiri."
"Aturannya ya, menurut undang-undang maupun undang tata tertib, begitu surat itu masuk, Kesekjenan memberi jawaban 'surat Anda sudah diterima', gitu kan. Akan diteruskan sesuaian proses, sesudah itu disampaikan ke pimpinan. Harus disampaikan ke pimpinan," tegas Mahfud.
Setelah diteruskan kepada pimpinan, kata Mahfud, baru Puan dan anggota DPR lainnya memutuskan apakah surat tersebut bisa ditangani langsung atau masih perlu didalami lagi.
"Nah, lalu pimpinan Mbak Puan cs itu menentukan, oh surat ini oh bisa dijawab sendiri oleh pimpinan, karena ini sangat teknis dan ini, ini, gitu kan. Atau surat ini penting tapi perlu didalami, kasih dulu ke komisi yang bersangkutan," jelasnya.
"Kalau ini (surat pemakzulan Gibran) agak serius nih, kasih ke Bamus (Badan Musyawarah). Badan Musyawarah itu terdiri dari pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi, berdiskusi di situ apakah perlu kita lanjutkan ini apa tidak, didiskusikan lalu dibawa ke paripurna gitu ya. Nah, prosedurnya gitu aja," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam perkara ini, hal yang justru membuat gaduh adalah karena DPR sebagai wakil rakyat mengaku belum menerima surat pemakzulan Gibran itu, padahal rakyat sudah ramai membahasnya dan mengetahui adanya tuntutan pemakzulan tersebut.
DAFTAR Lengkap Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI setelah Viral Dapat Gaji Rp 3 Juta per Hari |
![]() |
---|
SIAPA Sosok ‘Ay’ yang Dipanggil Arya Daru? Sang Istri Kaget dan Curigai Salah Kirim Chat |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Kasus Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang: 37 Pelajar Dinyatakan Tak Lulus |
![]() |
---|
MIRIS Balita Sukabumi Meninggal Tubuhnya Penuh Ribuan Cacing, Tinggal di Kolong Rumah dengan Ayam |
![]() |
---|
SOSOK Bambang Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Dilarang ke Luar Negeri Dugaan Kasus Bansos Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.