Berita Viral
CURHAT Ibu Misri, Anaknya Janji Kirim Uang Pulang dari Lombok, Kini Jadi Tersangka Tewasnya Nurhadi
Awalnya, IM mengungkapkan jika putrinya berpamitan melalui telepon untuk memberitahukan bahwa ia akan pergi ke Lombok menemani seseorang.
TRIBUN-MEDAN.com - Curhat ibu Misri, anaknya janji kirim uang pulang dari Lombok.
Kini Misri jadi tersangka tewasnya Nurhadi.
Sang ibu pun berharap putrinya tak dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.
Baca juga: MIRIS, Perempuan Bawah Umur di Cianjur Digilir 12 Pria Selama 5 Hari, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
Ibunda Misri Puspita Sari (24) atau M dalam wawancara dengan Kompas.com di kediamannya di Kabupaten Muaro Jambi, IM (bukan nama sebenarnya) menyampaikan kejanggalan terkait keterlibatan putri sulungnya dalam peristiwa tragis tersebut.
Diketahui, Misri Puspita Sari (24) teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ikut jadi tersangka.
Ibunda Misri mengaku sempat dihubungi putrinya yang menangis terisak setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (2/6/2025).
Baca juga: Tak Cuma Laporan Jokowi, 3 LP Lainnya Terkait Tudingan Ijazah Palsu juga Naik Penyidikan
Telepon itu menjadi percakapan terakhir IM dengan putrinya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak saat itu, IM tidak bisa lagi menghubungi M.
Semua pemberitaan mengenai kasus ini membuat IM terpukul.
Bahkan kini dirinya harus didampingi keluarga. IM juga menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan.

"Saya berharap putri saya tidak hanya jadi kambing hitam dalam kasus ini. Kami cuman minta supaya tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, dibuka apa adanya," tegas IM.
Awalnya, IM mengungkapkan jika putrinya berpamitan melalui telepon untuk memberitahukan bahwa ia akan pergi ke Lombok menemani seseorang.
"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkap IM.
IM pun mengizinkan Misri.
Baca juga: Sajian Khas dan Suasana Nyaman, Inilah Daya Tarik Cannu Coffee and Eatery Medan
"Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata IM, saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).
Namun, IM tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud putrinya.
Tak lama setelah percakapan itu, peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi dan mencuat ke publik.
IM kemudian menerima telepon dari M. Suara yang pertama terdengar adalah tangisan.
Baca juga: Honda AT Family Day Jadi Jawaban Mimpi Para Pecinta Skutik
"Waktu itu dia telepon sambil nangis, dia bilang, 'Ma, kok ayuk (kakak perempuan dalam bahasa Jambi) tertuduh, padahal ayuk gak tau sama sekali, ayuk bantu orang ini, ayuk bantu orang kok ayuk tertuduh'," ungkap IM, merujuk pada pengakuan putrinya yang merasa tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ajukan JC
Misri Puspita Sari (24) yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi ini dikabarkan siap membongkar siapa dalang sebenarnya di balik tragedi berdarah di villa mewah tersebut.
Langkah ini diduga sebagai upaya Misri untuk melepaskan diri dari jeratan hukum.
Kuasa hukum tersangka Misri Puspita Sari alias M (24), Yan Mangandar berencana mengajukan justice collaborator.

Hal itu lantaran, buramnya petunjuk membuat penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menetapkan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Brigadir Muhammad Nurhadi tewas di Gili Trawangan.
Pasalnya dari tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tak ada satupun yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi.
Padahal hasil pemeriksaan forensik menunjukkan, ayah dua anak itu meninggal bukan semata-mata karena tenggelam, melainkan ia dianiaya terlebih dahulu.
Ini dibuktikan dengan adanya bekas cekikan di leher, serta adanya luka memar akibat benda tumpul.
Baca juga: Sajian Khas dan Suasana Nyaman, Inilah Daya Tarik Cannu Coffee and Eatery Medan
"Saya sudah komunikasi dengan pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah saya menyerahkan beberapa dokumen," kata Yan, Rabu (9/7/2025).
Tetapi masih ada sesuatu yang di komunikasikan, berkaitan dengan bunyi di Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator.
"Syaratnya harus mengakui, ini yang masih komunikasi dengan LPSK maksud mengakui ini seperti apa, dia harus mengakui sesuai pasal yang disangkakan atau mengakui yang sebenarnya versinya dia," kata Yan.
Tapi jika syarat mengakui harus sesuai dengan pasal yang disangkakan, kemungkinan kuasa hukum tidak akan mengajukan justice collaborator.
Dalam dokumen yang sudah diserahkan kepada LPSK, Yan mengatakan pasal sangkaan yang diterapkan terhadap Misri itu tidak benar.
Sebagai informasi saat ini Misri sudah di tahan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, sejak 2 Juli 2025 lalu.
Misri Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi
Terkuak Misri Puspita Sari (23), tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat ini mengalami tekanan psikis.
Diketahui, wanita asal Jambi ini menjadi teman kencan Kompol I Made Yogi yang berujung terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat di vila di Gili Trawangan, NTB.
Pengacaranya, Yan Mangandar Putra mengungkapkan, M sangat rentan mengalami diskriminasi dan korban stigma.
Tekanan yang dialami M selama ini cukup mengganggu kesehatannya. Bahkan pada saat pemeriksaan 29 Juni 2025 lalu, perempuan asal Kota Jambi ini mengalami kesurupan.
"Puncak kondisi psikis M yang tertekan terjadi pada malam itu, ketika M mengalami kerasukan. Ia kerasukan arwah seorang Brigadir MN dan mengungkapkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," ungkap Yan Mangandar, pada Tribun Lombok, Rabu (9/7/2025).
"Insiden serupa sebelumnya juga pernah dialami M di Banjarmasin setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Karena itu, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberi bantuan hukum kepada M.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan muda dari kelompok rentan.
Pendampingan diberikan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari M pada 27 Juni 2025.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan muda yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.
Alami Stres Berat Sejak Ditahan
Kondisi terkini Misri Puspita Sari (24) wanita asal Jambi teman kencan Kompol I Made Yogi yang ikut terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat di vila di Gili Trawangan, NTB.
Pengacaranya, Yan Mangandar Putra menjelaskan bahwa Misri Puspita Sari mengalami stres berat atas penahanan tersebut.
"M ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia membiayai hidup ibunya dan lima saudaranya," kata Yan.
Menurutnya Misri mengalami gangguan psikologi berupa tekanan mental dan stres berat sejak ditahan polisi.
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Kolase foto Misri Puspita Sari. (HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa)
Oleh sebab itu ia kini tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.
Alasannya selain karena kondisi psiologi, terjadi ketidakadilan karena dua tersangka lain tidak ditahan.
"Kenapa tidak juga ditahan, padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya.
Selain itu Misri datang ke vila tersebut juga karena diundang Kompol I Made Yogi Purusa.
Yogi mengajak Misri yang sedang liburan di Bali untuk ke Gili Trawangan.
Ia menanggung akomodasi dan transportasi juga memberi uang sewa jasa selama satu malam sebesar Rp 10 juta.
Pengakuan Misri Sempat Tegur Brigadir Nurhadi
Pengakuan Misri Puspitasari yang ikut terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Wanita asal Jambi ini tak mengira kedatangannya ke Lombok dan Gili Trawangan untuk kali pertama malah berujung petaka.
Misri kini sudah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, sama seperti dua tersangka lainnya.
Wanita yang akan berumur 24 tahun pada November 2025 ini mengungkapkan kronologi kejadian.
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengaku kehadirannya itu atas ajakan Yogi.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.
Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelanya.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.