Sumut Terkini
Meskipun Berutang pada Rekanan, DJPK Sebut Pemko Tanjungbalai Surplus Rp 75,31 Miliar di APBD
Hal tersebut mengakibatkan Pemko Tanjungbalai Surplus dan dapat menekan angka belanja Kota Tanjungbalai.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Meskipun dilanda krisis hingga mengakibatkan Pemerintah Kota Tanjungbalai terpaksa harus mengutang proyek hingga Rp 30 miliar, ternyata APBD Pemko Tanjungbalai per Juli 2025 Surplus hingga Rp 75 miliar lebih.
Hal tersebut tercatat dari relis Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Menurut data yang dihimpun tribun-medan.com, Jumat (11/7/2025), pemko Tanjungbalai telah menggunakan belanja daerah sebesar Rp 225,16 miliar yang jauh lebih rendah dari pendapatan daerah Rp 300,41 miliar.
Hal tersebut mengakibatkan Pemko Tanjungbalai Surplus dan dapat menekan angka belanja Kota Tanjungbalai.
Dari rincian relis Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Pemko Tanjungbalai menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp 710,75 miliar sudah hampir setengahnya terealisasi.
Pemko Tanjungbalai berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50,34 miliar yang dikumpulkan dari pajak Rp 14,92 miliar, retribusi Rp 1,82 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7,78 miliar, dan lain-lain Rp 25,83 miliar.
Sementara, dari hasil pendapatan transfer pemerintah pusat, pemko Tanjungbalai direncanakan akan mendapatkan Rp 561,17 miliar, namun baru Rp 239,89 miliar yang terealisasi.
Sementara dari pendapatan daerah lainnya, Pemko Tanjungbalai menerima pendapatan sebesar Rp 10,18 miliar dari total pagu yang dianggarkan Rp 51,50 miliar.
Sedangkan biaya belanja Pemko Tanjungbalai per Juli 2025, tertinggi pada belanja pegawai yang mencapai Rp 147,94 miliar, disusul barang dan jasa sebesar Rp 72,71 miliar, belanja modal Rp 1,5 miliar, dan belanja lainnya sebesar Rp 2,95 miliar.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Daftar Nama yang Lolos ke Tahap Akhir Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi |
|
|---|
| Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi Keluarkan 3 Nama Teratas, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Rumah Khamozaro, Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut Terbakar di Medan |
|
|---|
| Tewasnya Sang Musafir di Masjid Agung Sibolga Difitnah Penjual Sate Curi Kotak Infak |
|
|---|
| Tanggapan Gubsu Bobby terkait Pemuda Tewas Dianiaya saat Beristirahat di Masjid Sibolga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.