Berita Viral
Sedihnya Tangis Misri, Telepon Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Ma, Ayu Tertuduh
Ya, ibunda Misri yang enggan menyebutkan namanya ini menyampaikan kejanggalannya terkait keterlibatan putri sulungnya dalam kasus ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Misri Puspita Sari wanita asal Jambi belakangan jadi perbincangan usai ditangkap kasus kematian Brigadir Nurhadi di Vila Gili Trawangan, NTB (16/4/205).
Tak hanya Misri, tewasnya Brigadir Nurhadi ini membuat Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra dipecat secara tidak hormat.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polda NTB.
Terbaru terkuak fakta jika Misri sempat menghubungi ibu kandungnya di Jambi ketika di tahan di Polda NTB.
Ya, ibunda Misri yang enggan menyebutkan namanya ini menyampaikan kejanggalannya terkait keterlibatan putri sulungnya dalam kasus ini.

Sebelum kejadian pembunuhan, sang ibu sempat menghubungi Misri untuk memberitahukan jika ia akan ke Lombok menamani seseorang.
"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkapnya.
Sang ibunda mengingat percakapannya dengan Misri.
"Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata Ibu Misri, saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).
Namun, sang ibu tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud putrinya.
Tak lama setelah percakapan itu, peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi dan mencuat ke publik.
Sang ibu kemudian menerima telepon dari Misri.
Suara yang pertama terdengar adalah tangisan.
"Waktu itu dia telepon sambil nangis, dia bilang, 'Ma, kok ayuk (kakak perempuan dalam bahasa Jambi) tertuduh, padahal ayuk gak tau sama sekali, ayuk bantu orang ini, ayuk bantu orang kok ayuk tertuduh'," ungkapnya.
Telepon itu menjadi percakapan terakhirnya dengan putrinya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak saat itu, ibu Misri tidak bisa lagi menghubungi anaknya.
Semua pemberitaan mengenai kasus ini membuat sang ibu terpukul.
Bahkan kini dirinya harus didampingi keluarga.
Ibu Misri juga menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan.
"Saya berharap putri saya tidak hanya jadi kambing hitam dalam kasus ini. Kami cuman minta supaya tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, dibuka apa adanya," tegas ibu Misri
Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam
Tersangka Misri Puspita Sari wanita asal Jambi akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya yang menewaskan Brigadir Nurhadi.
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, menyebut jika kehadiran Misri atas ajakan Kompol Yogi.
Sebelumnya Misri berada di Bali.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut, ajakan liburan itu berlangsung selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar Yan.

Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Keluarga Curiga Kematian Tidak Wajar
Sedangkan kleuarga korban, menduga kuat kematian Nurhadi tidak wajar dan banyak keterangan polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus ini.
Muhammad Hambali, kakak sambung Brigadir Nurhadi, meminta kepolisian mengungkap kasus kematian Nurhadi dengan transparan.
Menurut Hambali, sejak awal, keluarga menerima kabar, Nurhadi meninggal karena tenggelam, tetapi mereka meragukan informasi tersebut.
"Apalagi tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi" ujar Hambali.
"Selain itu, banyak luka di tubuh dan wajah Nurhadi saat jenazahnya diperlihatkan," imbuhnya.
Hambali menyatakan, mereka awalnya sepakat tidak melakukan autopsi.
Namun belakangan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menggali kubur dan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya.
"Benar ternyata kecurigaan keluarga, ada luka-luka, patah tulang lidah, leher, dan luka-luka di wajahnya," terang Hambali.
Hambali menyadari, perjuangan keluarga demi keadilan adik tercintanya tidak sepenuhnya akan berhasil karena keterbatasan kondisi keluarga yang biasa saja.
"Kita ini orang bawah, jadi masih terus berjuang. Kita bisa melawan, kita ini orang sipil" jelasnya.
"Bagaimana melawan orang atas seperti ini, ibarat batu lawan telur, tetap akan pecah," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga hanya menginginkan penanganan kasus Nurhadi yang transparan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Hambali merasa kecewa dengan cara polisi menangani kasus yang telah merenggut nyawa adiknya.
"Saya maunya transparan, kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja" terang Hambali.
"Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujarnya.
Dalam kunjungan Kompas.com (grup suryamalang) ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja.
Hambali terlihat kelelahan setelah membantu membersihkan sisa banjir di lingkungan Gerimak.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di sebuah vila privat Tekek bagian dari The Beach House Resort Gili Trawangan Lombok Utara, mulai terungkap setelah dilakukan autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim penyidik Direskrimum Polda NTB.
Anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).
Selain itu, diduga terlibat seorang perempuan berinisial M asal Jambi yang disebut-sebut sebagai kawan YG dan bersedia datang ke Trawangan dengan bayaran Rp 10 juta.
M tidak sendiri, dia bersama P, tetapi P tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan Nurhadi.
Sementara itu, Dewi, kakak kandung Nurhadi, terus menangis mengenang sang adik.
Dewi merasa apa yang dialami adiknya adalah tindakan kejam yang tidak manusiawi.
"Saya hanya mau polisi memberikan keadilan untuk adik saya. Kami sudah menderita dan sedih kehilangan," kata Dewi.
Keterangan Ahli Forensik
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air" urainya.
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Peran Para Tersangka Masih Didalami
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami.
Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan dan ditemani dua orang wanita.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) kesana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif.
Saat tiba di lokasi pesta yakni di Villa Tekek, korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang.
Namun terdapat rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA yang tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif.
Syarif menjelaskan, korban sempat merayu rekan wanita dari salah satu tersangka.
"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya.
Misri
Kompol Yogi
Ipda Haris Chandra
Brigadir Nurhadi
Tribun-medan.com
Berita Viral
Sedihnya Tangis Misri
Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden Prabowo: SAYA TERKEJUT |
![]() |
---|
MEMANAS, Massa Ojol Luapkan Amarah Teriaki dan Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan |
![]() |
---|
Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob, Postingannya Viral |
![]() |
---|
VIRAL Diduga Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.