Berita Viral
MESKI Motif Perempuan, Istri Brigadir Nurhadi Tegas Tak Mau Damai:Saya Tak Tukar Nyawa Suami ke Uang
Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina (28) membantah telah terima uang Rp 400 juta atas kematian suaminya.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina (28) membantah telah terima uang Rp 400 juta atas kematian suaminya.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi akhirnya terkuak. Kasus kematian yang sempat dingin selama 4 bulan kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Brigadir Nurhadi merupakan Polisi yang bertugas di Paminal Propam Polda NTB.
Polda NTB belum bisa menunjukkan siapa pelaku utama pembunuhan polisi muda itu.
Berkenaan kasus kematian suaminya, Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.
Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.
"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah."
"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).
Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap.
Reni, (35) kakak Ipar Nurhadi, selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi.
Dia mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca-kematian Nurhadi.
Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi.
Sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.
Namun sebelumnya Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur.
"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di-screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya."
BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri |
![]() |
---|
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.