Breaking News

Berita Viral

MESKI Motif Perempuan, Istri Brigadir Nurhadi Tegas Tak Mau Damai:Saya Tak Tukar Nyawa Suami ke Uang

Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina (28) membantah telah terima uang Rp 400 juta atas kematian suaminya. 

Dok. Polisi/KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
DIFITNAH - (KIRI) Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. (kanan) Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina (28). Ia mengaku difitnah terima Rp400 juta dari Kompol Yogi 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina (28) membantah telah terima uang Rp 400 juta atas kematian suaminya. 

Kasus kematian Brigadir Nurhadi akhirnya terkuak. Kasus kematian yang sempat dingin selama 4 bulan kini ramai diperbincangkan di media sosial.  

Brigadir Nurhadi merupakan Polisi yang bertugas di Paminal Propam Polda NTB.  

Polda NTB belum bisa menunjukkan siapa pelaku utama pembunuhan polisi muda itu.

Berkenaan kasus kematian suaminya, Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah."

"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. 

Reni, (35) kakak Ipar Nurhadi, selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi.

Dia mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca-kematian Nurhadi.  

Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi.

Sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.  

Namun sebelumnya Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur.  

"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di-screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved