Berita Viral

ALASAN Rismon Sianipar Laporkan Jokowi dan Eks Dosen UGM Kasmudjo Dugaan Berita Bohong

Setelah laporan Jokowi naik jadi penyidikan di Polda Metro Jaya, kini Rismon Sianipar berbalik melaporkan Jokowi ke Polda DIY

|
Editor: Juang Naibaho
Tangkapan Layar TribunVideo.com
LAPORKAN JOKOWI - Kolase Kasmudjo dosen akademik Joko Widodo (kanan) dan Rismon (kiri). Rismon Sianipar melaporkan Jokowi dan Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong, di Polda DIY, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo versus Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar terkait isu ijazah palsu, makin meruncing.

Setelah laporan Jokowi naik jadi penyidikan di Polda Metro Jaya, kini Rismon Sianipar berbalik melaporkan Jokowi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025).

Tak cuma Jokowi, Rismon turut menyeret mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo dalam laporannya. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Diketahui, laporan Jokowi yang telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya menyasar lima orang, yakni Rismon Sianipar, Roy Suryo, Eggi Sudjana, dokter Tifa,  dan Kurnia Tri Royani.

Dalam laporan ini, Rismon menggandeng kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Baca juga: NASIB Rismon Sianipar Diusir dari Rumah Kasmudjo saat Siaran Langsung, Sekdes Bilang Rismon Keliru

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi. Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara.

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya.

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved