Berita Viral
NADIEM MAKARIM Lolos dari Kasus Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (15/7/2025).
Nadiem Makarim Lolos, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (15/7/2025).
Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan pada tahun 2019-2022 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun.
Kejagung pun menjerat keempat tersangka dengan pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: APA HUBUNGAN Melissa Siska Juminto dengan Nadiem Makarim sehingga Turut Diperiksa Kejaksaan Agung?
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Untuk semantara ini, tiga tersangka telah ditahan.
Sedangkan satu orang lagi belum ditahan karena berada di luar negeri.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.
Abdul Qohar mengatakan dua tersangka, yakni Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di rutan.
Sementara, tersangka Ibrahim menjadi tahanan kota karena memiliki sakit jantung.
"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ada gangguan jantung kronis," ujarnya.
Nadiem Makarim
Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
Kejaksaan Agung
Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka
Nadiem Makarim Lolos dari Tersangka
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Lapt
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.