Berita Viral

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Tuding Hotman Paris dan Iqlima Kim Berhubungan Badan

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pudana kurungan.

Kolase Tribunnews
TAK TERIMA - Razman Nasution tak terima dituntut 2 tahun penjara. Kini Razman Nasution menuding Hotman Paris dan Iqlima Kim pernah berhubungan badan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Razman Nasution dituntut 2 tahun penjara.

Kini Razman Nasution menuding Hotman Paris dan Iqlima Kim pernah berhubungan badan.

Ia mengatakan Iqlima Kim pun mengakui dilecehkan. 

Baca juga: Cyber Lawyer hingga Legal Drafter, Ini Prospek Lulusan Hukum Bisnis Unimed

Sehingga ia merasa tak layak dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris apalagi sampai dituntut 2 tahun penjara.

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah.

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta.

Jika dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pudana kurungan.

Baca juga: TANGIS Nenek Fatimah Baru Sadar Dibuang 4 Anaknya yang Ngaku Tak Sanggup Merawat: Ampuni Ya Allah


Setelah menjalani sidang, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.

"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang  sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."

"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lantas Razman menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.

HOTMAN PARIS SAKIT: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025), menunda sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution. Sidang ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi di persidangan hari ini. (Istimewa)
HOTMAN PARIS SAKIT: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025), menunda sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution. Sidang ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi di persidangan hari ini. (Istimewa) (Istimewa)

Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan Iklima Kim.

Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.

"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.

Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.

Baca juga: BPBD Sumut Bakal Siaga selama Sepekan, Karhutla di Toba Mencapai Rp 100 Hektare 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved