Berita Viral

VIRAL Ada Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Istri Mantan Napi Kuak Biaya per Jam Rp400 Ribu: Malu

Menurut pengakuan ST, istri dari mantan napi, bilik asmara itu hanyalah sebuah ruangan kecil yang terletak di lingkungan lapas.

KOMPAS.COM/FATHOR RAHMAN
KELUARGA NAPI - Dokumentasi beberapa keluarga narapidana hendak membesuk di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Viral kabar dari seorang istri mantan narapidana jika di lapas tersebut terdapat bilik asmara yang bisa disewa seharga Rp400 ribu per jam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral ada bilik asmara di Lapas Pamekasan.

Istri mantan napi kuak biaya per jam Rp400 ribu.

Ia pun mendeskripsikan bentuk ruangan tersebut.

Baca juga: Keputusan Kemensos RI, Sekolah Rakyat di Simalungun Pakai Eks Lahan Balai Pembibitan

Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur sedang menjadi perbincangan publik.

Ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik bisnis bilik asrama di dalam lapas.

Praktik tersebut bahkan sudah dijalankan sejak lama oleh oknum sipir di lapas tersebut.

Berikut pengakuan dari beberapa orang yang pernah memanfaatkan bilik asmara di Lapas Pamekasan tersebut.

Baca juga: Beredar Potret Dua Lurah di Medan Masih Aktif Menjabat padahal Wali Kota Sebut Sudah Dinonaktifkan

Seorang istri mantan narapidana mengaku pernah membayar Rp400 ribu untuk mengakses fasilitas khusus itu selama satu jam.

Ruangan tersebut disebut-sebut dijalankan oknum petugas lapas atas restu dari beberapa pihak di internal lembaga tersebut.

Menurut pengakuan ST, istri dari mantan napi, bilik asmara itu hanyalah sebuah ruangan kecil yang terletak di lingkungan lapas.

Hanya berisi kasur tipis dan bantal.

VIRAL Ada Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Istri Mantan Napi Kuak Biaya per Jam Rp400 Ribu: Malu
KELUARGA NAPI - Dokumentasi beberapa keluarga narapidana hendak membesuk di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Viral kabar dari seorang istri mantan narapidana jika di lapas tersebut terdapat bilik asmara yang bisa disewa seharga Rp400 ribu per jam.


"Harganya Rp400 ribu."

"Itu untuk 1 jam di dalam," ujar ST seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/7/2025).

Dia menceritakan, suaminya sebelumnya telah berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.

ST kemudian diarahkan untuk membawa sarung sendiri dari rumah.

Baca juga: Satgas Preemtif Polres Labuhanbatu Sapa Supir dan Penumpang, Edukasi Lalin di Loket PT Bilah Pane

Dia juga mengikuti saran temannya yang pernah menggunakan ruangan serupa.

"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu."

"Harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," tuturnya.

ST menambahkan bahwa saat tiba di lapas, dia langsung dibawa menuju ruangan tak terpakai yang disulap menjadi bilik asmara.

Ukurannya tidak terlalu luas, hanya ada kasur tipis di lantai, bantal, dan kursi panjang.

"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tambah ST.

Sayangnya, meski telah membayar cukup mahal, dia kecewa dengan kondisi ruangan yang tidak layak.

Baca juga: Bripka Cecep Tewas Berdesakan Makan Gratis di Pesta Nikah Putri Karlina dan Maula, Total 3 Meninggal

"Waktu keluar dari kamar itu terlihat banyak orang, rasanya malu."

"Saya rugi dengan fasilitas seperti itu," katanya.


Dua Lokasi, Harga Bervariasi 

ZA, mantan napi kasus kriminal turut mengonfirmasi keberadaan bilik asmara tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa tarif penyewaan bisa berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per jam, tergantung lokasi.

"Bilik asmaranya di sekitar pintu masuk orang besuk tahanan."

"Satu lagi di dalam," ungkap ZA.

Bahkan menurutnya, ruangan milik pejabat lapas pun kadang dijadikan tempat untuk kegiatan tersebut.

Baca juga: Rakor Lintas OPD Bahas Berbagai Isu Strategis di Kabupaten Toba

Dia menyebut, beberapa narapidana bisa mendapatkan izin untuk bertemu keluarga di luar lapas.

"Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang," tambahnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani menegaskan jika tidak ada praktik penyewaan bilik asmara di lembaga yang dia pimpin.

Dia juga menyatakan siap menerima pengaduan masyarakat jika disertai data atau bukti yang bisa diverifikasi.

Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pamekasan, Faishol Nur.

"Adanya kabar bilik asmara di Lapas Kelas IIA Pamekasan itu tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Rakor Lintas OPD Bahas Berbagai Isu Strategis di Kabupaten Toba

Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, dan Singapura, kunjungan pasangan sah atau ‘conjugal visit’ memang dilegalkan.

Hal itu diatur demi menjaga ikatan keluarga para napi.

Namun di Indonesia, belum ada aturan khusus dari Kementerian Hukum dan HAM secara eksplisit tentang hal tersebut.

Meski begitu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pernah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah narapidana di tiga lapas.

Yakni di Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan Cilacap, dengan pengawasan ketat.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memang menjamin hak narapidana untuk mendapat perlakuan manusiawi serta mempertahankan hubungan dengan keluarga.

Namun jika fasilitas seperti itu dimanfaatkan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum demi keuntungan pribadi, bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved