Sumut Terkini

Tampang Pasutri yang Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba di Tanjungbalai, Berikut Kronologinya

Dua orang kurir narkoba yang merupakan pasangan suami Istri, AY (31) dan LS (37) yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KURIR NARKOBA: Tampang AY dan LS dua pasangan suami istri warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan petugas di kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara setelah ketahuan membawa sabu 6 gram. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Dua orang kurir narkoba yang merupakan pasangan suami Istri, AY (31) dan LS (37) yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari kedua tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat enam gram yang disimpannya di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

"Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya," ujar AY saat digrebek petugas.

Sepasang pasutri ini tampak pasrah saat tangannya diborgol oleh petugas dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai

"Dari Sandi, warga Gang PAM di Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai. Kami disuruh untuk diantarkan ke pembeli disini (Batubara)," ungkapnya.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Fahmi mengaku keduanya diamankan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya di salah satu kos.

"Tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy dengan membeli sabu tersebut kepada keduanya," ungkap kasi Humas Polres Batubara, Fahmi AKP Fahmi, Sabtu (19/7/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 6 gram dari kedua tersangka dan saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

"Keduanya sementara kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman delapan tahun penjara," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindak lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved