Berita Viral

INNALILLAHI, Rafa Ramadhani Bocah Koma Selama Sebulan Gegara Digigit Ular Weling Meninggal Dunia

Rafa Ramadhani Suwondho (12) bocah yang koma selama satu bulan gegara digigit ular weling dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (20/7//2025). 

Kolase Tribun Medan
Bocah 11 tahun Rafa Ramadhani Suwondo masih belum sadar setelah digigit ular weling.  

Kejang dalam Perjalanan Pulang

Dalam perjalanan pulang ke rumah dari RSUD Kajen, Rafa justru mengalami kejang hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit lain.

“Waktu itu memang masih sadar, tapi di perjalanan pulang cucu saya kejang-kejang. Langsung saya bawa ke RSI Pekajangan, karena disarankan tukang parkir kalau ke puskesmas dulu mungkin akan lebih lama,” kata Datur.

Setibanya di RSI Pekajangan, kondisi Rafa sudah tidak sadar. Ia kemudian dirawat di ICU selama beberapa hari, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang. "Sudah seminggu tidak sadar.

Saya sangat menyesal, tapi ya mau bagaimana lagi," kata Datur saat itu.

Meninggal usai Satu Bulan Tak Sadarkan Diri

Rafa dirawat di ICU dalam kondisi koma selama hampir satu bulan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang. Jenazah Rafa tiba di rumah duka pada Minggu pukul 04.00 WIB dan dimakamkan di TPU Desa Bukur sekitar pukul 10.00 WIB.

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga, dengan pelayat yang berdatangan sejak pagi.

Tanggapan RSUD Kajen Sementara itu, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto mengatakan, pasien sudah mendapat penanganan medis sesuai prosedur.

Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi sadar dan langsung menjalani anamnesis atau wawancara medis.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pada bagian tubuh yang diduga terkena gigitan ular.

"Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik di kaki bagian kanan. Luka tersebut kemudian dibersihkan," kata Dwi dilansir dari Tribun Jateng.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes darah lengkap dan observasi selama dua jam di IGD," beber Dwi.

Selama masa observasi, kondisi pasien tetap stabil. Oleh karena itu, pasien dinyatakan boleh pulang.

"Pasien dipulangkan setelah mendapat edukasi dari dokter dan tenaga kesehatan. Kami juga memberikan resep obat berupa antibiotik dan antipiretik untuk penanganan di rumah," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved