Berita Viral
PDIP Dukung Usulan Resmi Nasdem agar Wapres Gibran Berkantor di IKN
Fraksi Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada Keppres yang resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota pengganti Jakarta.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama menjelang masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.
NasDem menjadi partai politik pertama yang secara terbuka mendorong agar pengaktifan IKN dipercepat dan diperkuat secara hukum dan kelembagaan.
Baca juga: Upacara HUT RI Tak Digelar di IKN, Jokowi Belum Pastikan Hadir, Gibran Ikuti Perintah Prabowo
Secara terpisah, politikus PDI-P, Guntur Romli mendukung usulan Partai Nasdem agar Wapres Gibran berkantor di IKN.
"Usulan yang bagus, akan menarik kalau direalisasikan," kata Guntur saat dihubungi wartawan, Minggu (20/7/2025).
Guntur mengatakan, Indonesia tidak hanya Pulau Jawa. Apalagi, menurut dia, ibu kota negara disebut-sebut sudah pindah ke IKN sehingga wajar jika Gibran berkantor terlebih dahulu.
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN.
Dia mengatakan, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal bahwa pembangunan IKN tidak akan menggunakan APBN.
"Salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri," katanya.
Baca juga: PENAMPAKAN Jokowi Berpidato di Kongres PSI, Sebut PSI Jadi Partai Besar di Tahun 2034, Ini Alasannya
Usul Ibu Kota Provinsi Kaltim
Partai NasDem juga mengusulkan IKN dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur apabila pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pembangunannya sebagai Ibu Kota Negara.
Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah tersebut dapat diambil bila pemerintah menjalankan usulan NasDem agar melakukan moratorium total terhadap pemindahan ibu kota.
Rifqi, sapaan akrabnya, menilai bangunan yang sudah menelan anggaran ratusan triliun akan mubazir jika tak digunakan.
"Maka usul dari Partai NasDem adalah diserahkan asetnya kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sembari kita menetapkan Ibu Kota Nusantara itu yang sekarang letaknya di Sepaku itu menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur," kata Rifqi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
| Pengadilan Negeri Surakarta Resmi Tolak Gugatan CLS Terkait Ijazah Joko Widodo |
|
|---|
| Berikut Syarat Mendaftar jadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Usia Maksimal 35 Tahun |
|
|---|
| PROFIL Supriadi, Narapidana Korupsi Perizinan Tambang Nikel yang Terciduk Santai di Coffee Shop |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kendi-nusantara-titik-nol.jpg)