TRIBUN WIKI
Profil Muhammad Taufiq, Ketua Umum PSHT yang Sah Menurut Menkumham
Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc adalah Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sah menurut Menteri Hukum dan HAM.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menerbitkan keputusan soal dualisme kepemimpinan di organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Saat ini, Muhammad Taufiq ditetapkan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah.
Dengan terbitnya SK Menkumham RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, maka dualisme di PSHT pun berakhir.
Dan kembali ditegaskan, bahwa Muhammad Taufiq merupakan Ketua Umum PSHT yang sah yang diakui oleh negara.
Baca juga: Profil DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra, Dicap Sok Ganteng Usai Hamili Erika Carlina
Setelah dinyatakan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah, Taufiq pun mengimbau kepada semua kader PSHT untuk kembali bersatu.
Ia mengajak kader PSHT mendukung program pembangunan nasional.
Tidak hanya itu, ia pun meminta polisi menindaktegas siapa saja pihak yang mencemarkan naa PSHT
"PSHT adalah organisasi yang menjunjung nilai kedamaian. Siapa pun yang menggunakan nama PSHT untuk membuat kekacauan harus ditindak," tegasnya.
Taufiq turut mengingatkan anggota PSHT yang berasal dari institusi TNI dan Polri untuk senantiasa menjunjung sumpah organisasi—taat aturan, menjaga kehormatan, dan mempererat persaudaraan.
Baca juga: Rekam Jejak Persaudaraan Setia Hati Terate, Hingga Profil Kangmas R Moerdjoko

Profil Muhammad Taufiq
Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc adalah Ketua Umum PSHT yang sah berdasarkan keputusan Menkumham RI.
Ia lahir di Purwodadi, Jawa Tengah, 22 Juni 1958.
Adapun latar belakang pendidikan Taufiq terbilang mentereng.
Taufiq menyandang gelar S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (2003).
Kemudian, ia juga menyandang gelar S2 & S3: Kagoshima University, Jepang (S2: 1988, S3: 1991).
Baca juga: Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Dapat Keringanan dari MA Soal Uang Pengganti
Taufiq juga merupakan lulusan LEMHANNAS RI dan PPSA XVI (2009).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.