News Video

OKNUM POLISI Digerebek Istri Sah Dengan Wanita Lain, Istri Brigadir Ismoyo 7 Jam Diperiksa Propam

Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) diperiksa Propam Polres Tanjungbalai usai melaporkan suaminya

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) diperiksa Propam Polres Tanjungbalai usai melaporkan suaminya yang ketangkap basah sedang tidur dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Didampingi oleh penasihat hukum dan abang kandungnya, Dilla memenuhi panggilan Propam Polres Tanjungbalai untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tujuh jam mulai pukul 14.00 wib hingga 21.00 wib diruang Paminal Propam Polres Tanjungbalai.

Penasihat hukum korban, Ade Bustami mengaku setidaknya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai kepada kliennya.

"Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan dari Paminal terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo dan menjelaskan bagaimana kronologinya. Ada sekitar 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik," ungkap Ade Bustami, Penasihat Hukum Korban, Kamis (24/7/2025).

Katanya, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai tersebut mengenai berkas-berkas yang membuktikan bahwa korban adalah istri sah dari Brigadir Ismoyo.

"Selanjutnya, terkait poin-poin penting proses penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo," katanya.

Katanya, dari keterangan korban, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah sebenarnya sudah berselingkuh dua atau tiga tahun belakangan.

"Namun, yang memuncaknya pada Oktober 2024 lalu. Klien kami mendapati pesan dari seorang wanita, kemudian terungkap pada Januari 2025," kata Ade Bustami.

Ia berharap, Kapolres Tanjungbalai dapat memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Ismoyo agar memberikan kode etik PDTH.

(cr2/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved