Berita Viral
DEKAN FISIP UNSOED Setujui Pemecatan Oknum Dosen Bergelar Profesor Diduga Lecehkan Mahasiswi
FISIP Unsoed mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus termasuk yang dilakukan oleh oknum dosen.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP UNSOED) Purwokerto, Jawa Tengah, Prof. Dr. Slamet Rosyadi S.Sos, M,si. menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan mahasiswa agar pihak kampus memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi baru-baru ini.
"Menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan melalui forum konsultasi dan aksi moral di kampus, dengan ini kami menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku serta mengeluarkan yang bersangkutan dari lingkungan kampus secara permanen," ujar Prof. Dr. Slamet Rosyadi S.Sos, M,si dalam pernyataan resminya saat menerima mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kampus Fisip Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).
FISIP Unsoed lanjut Prof Slamet juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus termasuk yang dilakukan oleh oknum dosen atau tenaga pendidik yang bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Berdasarkan laporan data yang diterima dan mempertimbangkan hasil investigasi yang dilakukan pihak terkait, FISIP Unsoed lanjut Prof Slamet mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen FISIP bergelar profesor terhadap salah satu orang mahasiswi.
"Tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus komitmen kampus FISIP Unsoed sebagai ruang yang aman sehat dan bebas dari kekerasan seksual. Selanjutnya proses administratif dan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku baik Universitas maupun aturan perundang-undangan termasuk undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS," kata Prof Slamet.
Mahasiswi FISIP Unsoed Diduga Dilecehkan Dosennya, Inilah Daftar Guru Besar FISIP Unsoed Purwokerto Tahun 2025
Diberitakan sebelumnya,Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengklaim telah mengambil langkah tegas dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya. Pihak rektorat memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tim telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPKS) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat ini masih pendalaman,"jelasnya.
Meski demikian, Prof. Kuat menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena proses investigasi masih berjalan. Tim bekerja dengan sangat cermat dan hati-hati untuk memastikan semua fakta terungkap secara terang benderang.
"Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman," katanya.
Ia menambahkan, Tim Pemeriksa akan terus melanjutkan pendalaman dengan memanggil para saksi dan tenaga ahli jika diperlukan.
Prof Kuat kembali menekankan keseriusan Unsoed sebagai institusi pendidikan yang menolak segala bentuk kekerasan seksual.
"Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik."
"Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual. Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Awal Mula Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Kasus ini pun menarik perhatian sejumlah mahasiswa yang kemudian menggelar aksi agar Unsoed menuntaskan kasus ini secara transparan. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (23/7/2025).
"Aksi yang kami lakukan kemarin sengaja dilakukan karena bertepatan dengan perumusan sanksi terhadap pelaku," kata Hafidz, salah satu mahasiswa yang menginisiasi aksi tersebut.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”, sebagai bentuk protes dan seruan moral kepada pihak kampus.
Sementara, Presiden BEM Unsoed, M Hafizd Baihaqi, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap minimnya transparansi penanganan kasus oleh kampus.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Kami menuntut proses yang adil dan berpihak kepada korban,” kata Hafizd kepada TribunBanyumas.com.
Menurutnya, laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Laporan tersebut telah diproses dan menghasilkan rekomendasi yang kini berada di tangan Rektorat.
Informasi yang diperoleh Tribun, oknum dosen bergelar profesor itu sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik, lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi. Kabarnya, terduga pelaku juga baru dikukuhkan menjadi guru besar tahun 2023.
Tanggapan Para Guru Besar Unsoed
Saat coba dikonfirmasi, Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, belum bersedia memberikan komentar. "Punten mas..saya tidak berani komentar. Monggo langsung ke pak Rektor saja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Unsoed lainnya, Norman Arie Prayogo, membenarkan adanya pelaporan terkait kasus tersebut. "Infonya betul hanya saya tidak berwenang menyampaikan informasi," katanya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut ke Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Dr Ir Norman Arie Prayogo Spi, MHsi, membenarkan kejadian itu. "Infonya betul hanya saya tidak berwenang menyampaikan informasi," kata Norman saat dikonfirmasi Tribun, Kamis(24/7/2025).
Prof Norman meminta Tribun untuk menghubungi Juru Bicara Kampus Unsoed, Prof Dr Ir Mite Setiansah S.IP, Msi. "Yang berwenang bu Mite mas Jubir Unsoed," kata Prof Norman.
Tribun kemudian mencoba menghubungi Prof Mite. Ia mengaku belum mengetahui kasus tersebut karena sedang berada di Taiwan melakukan sejumlah pertemuan akademisi. "Kebetulan kami seminggu ini posisi di Taiwan, jd belum mendapat informasi lengkap tentang berita ini," kata Prof Mite.
Dekan Fisip Unsoed Purwokerto, Prof Dr Slamet Rosyadi Msi saat dikonfirmasi Tribun juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia mengaku akan meminta arahan terlebih dahulu kepada pimpinan terkait perkara itu. "Saya tunggu arahan pimpinan dulu Nggih,"kata Prof Slamet.
Rekam Jejak Satgas PPKS Unsoed dalam Menangani Kekerasan Seksual
Ini bukan kali pertama Unsoed berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
Pada 2024 lalu, Satgas PPKS berhasil menangani kasus pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang pria berinisial MD, yang menyamar sebagai pencari bakat iklan.
Kala itu, Satgas PPKS memprioritaskan pendampingan psikologis korban sebelum membawa kasus ke ranah hukum.
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menyatakan bahwa penguatan mental korban menjadi fokus utama sebelum tindakan hukum dilakukan.
Satgas juga aktif melibatkan keluarga korban dan menjamin perlindungan selama proses pelaporan berlangsung.
Penanganan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Berbeda dari kasus sebelumnya, kini terduga pelaku justru berasal dari kalangan internal kampus, seorang guru besar yang memiliki otoritas tinggi.
Hal ini membuat kasus menjadi lebih kompleks, terutama terkait dengan potensi relasi kuasa dan konflik kepentingan dalam penanganannya. Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.
Berikut adalah daftar beberapa guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto:
Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag. (Bidang Studi Islam)
Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. (Bidang Manajemen Informasi Sektor Publik)
Prof. Dr. Nana Sutikna, M.Hum. (Bidang Filsafat Komunikasi)
Prof. Dr. Wahyuningrat, M.Si. (Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik)
Prof. Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si. (Bidang Ilmu Manajemen Pembangunan Wilayah)
Prof. Dr. Muslih Fauzanudin: (Bidang Ilmu Manajemen Pelayanan Publik)
Prof. Dr. Mite Setiansah, M.Si. (Bidang Ilmu Media dan Komunikasi)
Dikukuhkan jadi Guru Besar FISIP Tahun 2025
Pengukuhan pada Rabu, 28 Mei 2025 di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman.
Keempatnya ialah:
Prof. Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si. (Ilmu Manajemen Pembangunan Wilayah)
Prof. Dr. Muslih Fauzanudin (Ilmu Manajemen Pelayanan Publik)
Prof. Dr. Mite Setiansah, M.Si. (Ilmu Media dan Komunikasi)
Prof. Dr. Wahyuningrat, M.Si. (Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik).
Pengukuhan Guru Besar FISIP Tahun 2023
Pada tahun 2023, FISIP UNSOED memiliki 8 guru besar, dan kemudian meningkat menjadi 13 guru besar pada tahun 2024 setelah beberapa pengukuhan.
Salah satu pengukuhan yang terjadi pada tahun 2023 adalah pengukuhan Prof. Dr. Nana Sutikna, M.Hum. sebagai Guru Besar dalam bidang Filsafat Komunikasi.
Beberapa guru besar yang dikukuhkan pada tahun 2023 di FISIP Unsoed antara lain:
Prof. Dr. Dwiyanto Indiahono, S.Sos., M.Si., Profesor dalam Bidang Ilmu Kebijakan Publik.
Prof. Dr. Adhi Iman Sulaiman, S.I.P., M.Si., Profesor dalam Bidang Ilmu Komunikasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Prof. Ahadiyat Yugi Rahayu, S.P., M.P.
Prof. Dr. Nana Sutikna, M.Hum., Profesor dalam bidang Filsafat Komunikasi.
Prof. Dr. Mite Setiansah, M.Si., Profesor dalam Ilmu Media dan Komunikasi.
Prof. Dr. Wahyuningrat, M.Si., Profesor dalam Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik.
Prof. Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si., Profesor dalam Ilmu Manajemen Pembangunan Wilayah.
Prof. Dr. Muslih Fauzanudin, Profesor dalam Ilmu Manajemen Pelayanan Publik.
Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag., dalam ilmu Administrasi Publik
Unsoed telah memiliki 170 guru besar
Pada Selasa (4/2/2025) lalu, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng. mengatakan, bahwa Unsoed telah memiliki 170 guru besar atau profesor yang terus berkomitmen memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan nilai-nilai kemanusiaan melalui ilmu pengetahuan, dengan kekhasan pada pengembangan sumber daya perdesaan dan kearifan lokal.
Unsoed adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia.
Universitas ini didirikan pada 23 September 1963 dan berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed
Awal Mula Kasus:
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi pada tahun 2023.
Proses Pelaporan:
Laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed. Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menerima laporan tersebut dan memulai proses investigasi.
Pembentukan Tim Pemeriksa:
Pihak rektorat Unsoed membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang untuk menangani kasus ini. Tim ini dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Kuat Puji Prayitno.
Proses Investigasi:
Tim Pemeriksa telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir.
Aksi Mahasiswa:
Pada Rabu (23/7/2025), sekelompok mahasiswa Unsoed menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat. Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus dan membawa spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”.
Respons Pihak Kampus:
Menanggapi aksi mahasiswa dan sorotan publik, Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari Satgas PPKS tengah dibahas dalam rapat internal kampus. Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi secara menyeluruh.
Harapan Mahasiswa:
Mahasiswa menantikan langkah konkret dari pihak universitas. Sebuah keputusan yang adil dan transparan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan terhadap integritas institusi pendidikan. Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dari yang berjudul Dosen Bergelar Profesor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi FISIP Unsoed Purwokerto
Dari Tribunnews.com dengan judul Dekan Fisip Unsoed Setujui Tuntutan Mahasiswa Agar Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan Permanen
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mahasiswi FISIP Unsoed
Guru Besar Unsoed
Daftar Guru Besar FISIP Unsoed Purwokerto
Dosen Unsoed Dipecat
Beber Pengembalian Uang 568 Ribu Dolar ke KPK, Khalid Basalamah Dianggap Bocorkan Materi Penyidikan |
![]() |
---|
Murid SD di Pangandaran Ogah Sekolah 2 Pekan Gegara Kecanduan HP Berakhir Terpaksa Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Pak Polisi Pecahkan Kaca Truk, Curiga Angkut BBM Ilegal Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Fantastis Djamari Chaniago Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Isi Handphone Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren, Sang Kakak Cek SIM Card |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.