Berita Viral
Penyebab Tewasnya Pegawai Kemlu Arya Daru, Titik Terang Hasil Pemeriksaan Labfor Keluar
Arya Daru ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Kondisi tak lazim, karena Arya Daru tewas dalam kondisi kepala dililit lakban.
Akan tetapi, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
Terkait hal ini, Adrianus Meliala mengaku gusar lantaran pihak kepolisian tak segera merilis rekaman tersebut setelah korban ditemukan tewas di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Pria yang pernah menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini menduga Polda Metro Jaya telah memiliki informasi tersebut jauh-jauh hari sebelumnya.
"Baru dilepas informasi itu setelah tiga minggu (korban ditemukan tewas), padahal apakah informasi tersebut memang didapat baru setelah tiga minggu dan kemudian baru dirilis kepada kita-kita sebagai publik? Saya menduga itu sebetulnya sesuatu yang diperoleh Polda (Metro Jaya) jauh sebelumnya."
"Namun, mengapa tidak dirilis segera? Baru ketika orang ramai menuntut agar Polda (Metro Jaya) segera menginformasikan tentang sebab mati dan motif kematian, barulah kemudian dilepas (informasinya)," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Mengerucut, Lakban Kuning dan Rekam Medis Jadi Petunjuk
Hasil Pemeriksaan Labfor
Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang.
Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.
Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Reonald, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.
Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.
"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.