Berita Viral

SOSOK Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Terjaring OTT Tapi Tidak Jadi Tersangka

Elsye Hartutui adalah Camat Pagar Gunung yang terjaring OTT bersama 20 kepala desa. Namun ia lolos dari status tersanagka.

|
Editor: Array A Argus
Tribun Timur
TERAJRING OTT- Camat Pagar Gunung Elsye Hartuti yang terjaring OTT Kejari Lahat lolos dari status tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) mencuri perhatian publik.

Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat bersama 20 kepala desa, Elsye Hartuti lolos dari status tersangka.

Yang menjadi tersangka dalam kasus ini hanyalah dua kepala desa yang menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

"Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah, Jumat (25/7/2025).

DICIDUK SAAT RAPAT - Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat saat digiring masuk ke gedung Kejati Palembang pasca terjari OTT oleh Kejari Lahat, Kamis (24/7/2025). Elsye turut diamankan bersama 20 Kades dan 1 Ketua Forum Apdesi.
DICIDUK SAAT RAPAT - Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat saat digiring masuk ke gedung Kejati Palembang pasca terjari OTT oleh Kejari Lahat, Kamis (24/7/2025). Elsye turut diamankan bersama 20 Kades dan 1 Ketua Forum Apdesi. (Dok Kejati Sumsel)

Baca juga: Profil Eksel Runtukahu, Penyerang yang Bawa Persija Menang Lawan Arema FC

Informasi menyebutkan, modus operandi dalam pekara ini yakni adanya pengutipan uang yang dananya diambil dari dana desa dengan modus iuran untuk kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah.

Tiap kepala desa dipungut biaya Rp 7 juta dalam periode satu tahun.

Namun, di awal periode, para kades sudah menyetorkan uang Rp 3,5 juta kepada pihak yang kini sudah dijadikan tersangka.

Saat akan melakukan pengutipan uang lagi di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore, ternyata kegiatan itu diketahui penyidik Kejari Lahat.

Baca juga: Profil Ademola Lookman, Pesepak Bola Incaran Inter Milan dengan Tawaran Gaji Rp 76,6 miliar

Jaksa yang mengetahui hal tersebut kemudian bergerak ke Kejari Lahat.

Mereka melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang.

Di awal penangkapan, Camat Pagar Gunung Elsye Hartuti juga ikut ditangkap.

Setelah penangkapan, 20 kades beserta Camat Pagar Gunung kemudian digelandang menggunakan tiga unit mobil ke Kejati Sumsel.

Sosok Elsye Hartuti

Elsye Hartuti adalah Camat Pagar Gunung yang menjabat sejak Januari 2024.

Ia memiliki nama lengkap Elsye Hartuti, SSTP MM.

Adapun latar pendidikannya, Elsye Hartuti lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Sebelum menjadi Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti sempat menjabat sebagai Camat Mulak Ulu.

Baca juga: SOSOK Julham Situmorang Kadis Perhubungan Siantar Ngaku Diperas 200 Juta Oleh Polisi, Kini Tersangka

Ia juga pernah bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Pemkab Lahat.

Menurut laporan sejumlah media massa di Lahat, Elsye Hartuti terbilang memiliki karier yang sangat moncer.

Sebab, sebagai seorang wanita, ia sudah dua kali dipercaya menjabat sebagai camat.

Sialnya, saat menjabat sebagai Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti ikut ditangkap bersama 20 kepala desa, meski akhirnya lolos dari status tersangka.

Mendagri Tito Bereaksi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi hebohnya berita salah satu camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring OTT.

Ialah Elsye Hartutui Camat Pagar Gunung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Camat Elsyre Hartuti terjaring OTT bersama 20 kepala desa.

Baca juga: Profil Muhammad Taufiq, Ketua Umum PSHT yang Sah Menurut Menkumham

Mendagri Tito Karnavian langsung menelepon Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Mendagri Tito memberikan peringatan keras. 

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan, ia secara langsung ditelepon Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. 

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

“Jangan ada lagi praktik seperti itu. Bila perlu, kalau ada aparat hukum atau siapa pun yang meminta-minta, langsung laporkan,” pesan Mendagri Tito ke Bupati Bursah Zarnubi lewat telepon dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Rekam Jejak Persaudaraan Setia Hati Terate, Hingga Profil Kangmas R Moerdjoko

Dilanjutkan Bursah, selain atas nama Bupati Lahat dirinya dikontak langsung oleh Mendagri dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Ia menegaskan tidak ada istilah permintaan atas nama bupati, pejabat, atau siapa pun.

“Saya dikirim ke seluruh kabupaten juga karena sebagai Ketua APKASI. Saya tegaskan jangan ada lagi kejadian seperti ini, Ini peringatan keras Tidak ada istilah  atas permintaan bupati atau siapa pun. Kalau ada yang meminta-minta, jangan dilayani,” tegas Bursah, Minggu (27/7/2025).(tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang sebahagian di Tribun Timur dengan judul Camat Elsye Hartuti Jebolan IPDN Lolos dari Status Tersangka Meski Terjaring OTT, Ada Bukti Setoran

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved