Berita Viral
Abolisi Tom Lembong Jadi Bukti Kasusnya Bersifat Politis, Begini Kata Pengamat dan Respons Kejagung
Pakar hukum pidana mengatakan, alias Tom Lembong harus dibebaskan jika mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Editor:
Juang Naibaho
Kolase Istimewa
ABOLISI DAN AMNESTI - DPR RI menyetujui abolisi untuk Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). (Kolase Istimewa)
Dengan adanya ketentuan pertimbangan ini, maka pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti, abolisi tidak lagi menjadi hak absolut Presiden, melainkan harus memperhatikan pertimbangan dari MA atau DPR. (*/tribunmedan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Beber Pengembalian Uang 568 Ribu Dolar ke KPK, Khalid Basalamah Dianggap Bocorkan Materi Penyidikan |
![]() |
---|
Murid SD di Pangandaran Ogah Sekolah 2 Pekan Gegara Kecanduan HP Berakhir Terpaksa Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Pak Polisi Pecahkan Kaca Truk, Curiga Angkut BBM Ilegal Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Fantastis Djamari Chaniago Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Isi Handphone Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren, Sang Kakak Cek SIM Card |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.