Berita Seleb
ANAKNYA Keracunan, Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Ganti Rugi Hotel Bintang Lima
Putranya keracunan makanan, aktris Roro Fitria gandeng 10 pengacara tuntut ganti rugi hotel bintang lima di Bandung
TRIBUN-MEDAN.COM – Putranya keracunan, aktris Roro Fitria gandeng 10 pengacara tuntut ganti rugi hotel bintang lima.
Adapun Roro Fitria menggandeng 10 pengacara setelah putranya Muhammad Sulthan Al-Fathir (Baby Sulthan) keracunan makanan.
Insiden nahas ini terjadi tepat pada 4 Juli 2025 lalu, ketika Baby Sulthan menyantap hidangan berbahan dasar ikan salmon di salah satu hotel bintang lima di Bandung.
Hanya dalam sepuluh menit usai menyantap sajian tersebut, Baby Sulthan mendadak mengalami demam tinggi, mual, muntah, diare hebat, hingga bibir membengkak.
Kondisi putranya yang kritis ini mendorong Roro Fitria mengambil langkah hukum serius, mempertanyakan kualitas dan keamanan makanan di hotel mewah tersebut.
Atas kejadian tak mengenakan yang menimpa putranya itu, Roro Fitria pun menuntut ganti rugi biaya rumah sakit kepada pihak hotel.
Tak main-main wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu menggandeng empat pengacara sekaligus.
Hal itu terungkap saat Roro Fitria menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar belum lama ini.
Baca juga: Bawa Sabu 10 Kg dari Aceh ke Jakarta, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati di PN Medan
"Sampai punya empat pengacara untuk mengurus ini semua (kasus keracunan makanan)?" tanya Rian Ibram selaku host dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (31/7/2025).
Lantas Roro Fitria pun menjelaskan empat pengacara itu hanya yang mendampingi dirinya datang ke acara Pagi Pagi Ambyar.
Sementara di surat kuasa kasus tersebut Roro Fitria mengutus 10 pengacara sekaligus.
"Kalau di surat kuasa ada 10 pengacara," akunya.
Rian Ibram pun sempat tercengang dengan pernyataan wanita yang akrab disapa Nyai Roro Fitria itu.
"Oke," ucapnya setelah itu terdiam.
Menurut Roro Fitria 10 pengacara masih terbilang sedikit, saat sang aktris mengurus perceraiannya dengan Andre Irawan ia mengutus 20 pengacara untuk menangani perkara itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.