News Video

NGERI❗ DIDUGA GUNAKAN SENJATA KANTOR, Oknum Petugas BNN Rampok Warga Empat Kali Di Aek Loba Asahan

Oknum petugas BNN Asahan, diamankan Satreskrim Polres Asahan setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan Senpi

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Oknum petugas Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Haidar Rizal Fikri (36), diamankan Satreskrim Polres Asahan setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di Aek Loba, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Haidar diamankan bersama temannya Muhammad Irfan alias Zaki (32) dan ND alias Cucur (19).

Haidar diduga diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan bermodus razia BNN.

Bukan tanggung, ketiganya dibekali oleh senjata api diantaranya satu senjata api Laras panjang, dua lainnya diduga pistol.

Tak hanya sekali, komplotan ini sudah melakukan aksinya berulang kali, dan berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi terakhir merupakan aksi yang ke empat dilakukan komplotan bersenjata tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Asahan, Andrea Retha, membenarkan satu orang anggotanya diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh Haidar tanpa sepengetahuannya sebagai pimpinan.

"Satu orang oknum ASN kami, HSF diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan. Sedangkan Zaki itu bukan honorer kami. Berdasarkan sistem Zaki bukan bagian dari BNN Asahan," ujar Andrea Retha, Senin (4/8/2025).

Lanjutnya, Haidar telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai petugas BNN yang bertugas di Kabupaten Asahan. Namun, kata Retha soal keterkaitan senjata api, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke proses peradilan.

"Sepengetahuan saya, kalau senjata api itu sudah ada penyelidikannya di Polres, tapi untuk senjata api, kita lihat fakta di persidangan," ujarnya.

Katanya, BNN Asahan mendukung penuh Polres Asahan untuk mengusut kasus ini dan tidak akan ada intervensi ataupun membackup anggota nakal tersebut.

"Kami BNN menyatakan perbuatannya tersebut adalah perbuatan yang ilegal. Kami tidak ada intervensi dan ikut campur dalam masalah ini. Biar oknum ini saja yang menanggung perbuatannya sendiri," ungkapnya.

Sementara, seorang pria bernama Zaki yang kerap ikut penggerebekan dan penindakan BNN, baik hiburan malam maupun beberapa tempat lainnya, Zaki sering terlihat bersama personel anggota BNN.

"Hanya satu orang oknum petugas, HRF dan yang lainnya bukan bagian dari kami. Untuk etiknya, tunggu selesai sidang pidana," pungkasnya.

(cr2/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved