Berita Internasional

Viral Wanita Dipenjara setelah Sebarkan Video Perselingkuhan Suami Baru dengan Putri Bungsunya

Viral seorang ibu dijatuhi hukuman penjara karena menyebarkan video suaminya yang selingkuh dengan putrinya.

SANOOK.COM
SUAMI SELINGKUH: Ilustrasi selingkuh. Seorang ibu, Xiao Hua wanita asal Taiwan dijatuhi hukuman penjara 4 bulan setelah menyebarkan video perselingkuhan suami barunya dengan putri bungsunya 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang ibu dijatuhi hukuman penjara karena menyebarkan video suaminya yang selingkuh dengan putrinya.

Sang ibu sangat marah setelah mengetahui suami barunya selingkuh dengan putri bungsunya.

Ia mentransfer video perselingkuhan keduanya dan mengirimkannya ke kerabatnya.

Ia meminta keadilan dan berharap kerabatnya akan membantu menghukum keduanya.

Namun sebaliknya, ia dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan.

Dilansir dari Sanook.com, Selasa (5/8/2025) kejadian viral ini diketahui terjadi di Taiwan.

Istri sah yang akrab disapa Xiao Hua merupakan seorang janda dengan dua anak perempuan.

Ia telah bercerai dengan mantan suaminya dan tinggal bersama kedua putrinya.

Lalu Xiao Hua menikah lagi dengan pria yang akrab disapa Xiao Ming.

Suatu hari, dia menemukan video putrinya yang berusia 17 tahun berhubungan intim dengan Xiao Ming di telepon putri bungsunya.

Dia sangat marah karena suami dan putrinya telah berselingkuh.

Xiao Hua mentransfer video itu ke teleponnya dan mengirimkannya ke kerabatnya.

Ia meminta keadilan dan berharap kerabat lain akan membantu menghukumnya.

Namun keputusannya menjadikannya terseret dalam skandal besar dan masuk ke penjara.

Pengadilan lokal setempat menjatuhkan hukuman kepada Xiao Hua dengan 4 bulan penjara, ditangguhkan selama 2 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved