Breaking News

Dana Desa 2025

DAFTAR Lengkap 15 Desa di Kabupaten Humbahas yang Menerima Dana Desa Tertinggi, di Atas 1 Miliar

Berikut Daftar Lengkap 15 Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Yang Menerima Dana Tertinggi di Tahun 2025:

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DANA DESA HUMBAHAS: Desa Wisata Tipang , terletak di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan menerima total sebesar 123.976.416.000. Dana tersebut dibagikan untuk 153 desa yang ada di Kabupaten tersebut, yang diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan. 

TRIBUN-MEDAN.com – Alokasi Anggaran Dana Desa kembali dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pemerataan  pembangunan desa, melalui skema Anggaran Dana Desa Tahun 2025.

Berikut informasi mengenai 15 Nama Desa dengan Anggaran Dana Tertinggi yang mencapai lebih dari 1 miliar di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025.

Dilansir dari laman DJPB Kemenkeu pada hari Kamis (7/8/2025) dipublikasikan bahwa Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan menerima total sebesar 123.976.416.000

Dana tersebut dibagikan untuk 153 desa  yang ada di Kabupaten tersebut, yang diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan.

diketahui bahwa Desa Parsingguran II menjadi penerima dana tertinggi yaitu 1.155.942.000

Berikut Daftar Lengkap 15 Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Yang Menerima Dana Tertinggi di Tahun 2025:

1.Desa Parsingguran II dengan rincian total dana desa sebesar Rp.1.155.942.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 290.310.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000

 

2.Desa Saitnihuta dengan rincian total dana sebesar Rp.1.129.296.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 263.664.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000

 

3.Desa Sionom Hudon Selatan dengan rincian total dana sebesar Rp.1.120.125.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 254.493.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000

 

4.Desa Pakkat Hauagong dengan rincian total dana sebesar Rp.1.118.639.000, alokasi dasar Rp. 674.129.000, alokasi formula Rp. 186.000.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp.258.510.000

 

5. Desa Pasaribu dengan rincian total dana sebesar Rp.1.112.657.000, alokasi dasar Rp. 674.129.000, alokasi formula Rp. 180.018.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000,

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved