Berita Seleb
Jangan Sampai Salah, Cuma Lagu Dewa 19 Ini yang Boleh Diputar Gratis di Restoran, Dhani: Minat DM
Di tengah ketegangan tersebut, musisi senior Ahmad Dhani mengambil langkah yang tak biasa.
DJKI menekankan pelaku usaha yang ingin memutar musik secara legal dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem digital LMKN dan membayar royalti sesuai klasifikasi usaha dan ukuran ruang pemutaran musik.
Agung menambahkan, kewajiban ini bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak ekonomi para pencipta lagu yang telah memberikan nilai tambah dalam suasana bisnis.
"Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda," jelas Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
royalti
Dewa 19
lagu
Ahmad Dhani
restoran
Putar Lagu di Restoran
Dewa Featuring Virzha - Ello
Berita seleb
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun, Kini Didemo Tak Ngantor 11 Bulan |
![]() |
---|
Nasib Artis Bella Shofie Jadi Anggota DPRD, Diminta Mundur Karena Jarang Masuk Kantor, Dibela Nasdem |
![]() |
---|
Profil Azizah Salsha, Anak Politisi Gerindra yang Pernah Tersandung Dugaan Perselingkuhan |
![]() |
---|
Bukan Karena Pindah Kerja, Alasan Mbak Lala Resign jadi Pengasuh Rafathar, Ternyata Perintah Nagita |
![]() |
---|
Keputusan Ashanty Tutup 15 Toko Roti Lumiere, Sempat Ribut dengan Anang hingga Nasib 200 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.