Berita Viral
AKSI Haidir Angkut Gerobak Saingan Agar tak Bisa Jualan Lalu Disembunyikan, Kini Diciduk Polisi
Setelah berhasil mengambil gerobak Siomay milik saingannya, tersangka lalu menyembunyikannya di daerah Tanjung Barangan Kecamatan IB I Palembang.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi Haidir angkut gerobak saingan agar tak bisa jualan.
Haidir pun menyembunyikan grobak tersebut.
Kini Haidir diciduk polisi.
Baca juga: Alwi Andrian Lumbangaol Ditunjuk Menjabat Plh Kepala Dinas Perhubungan Siantar
Seorang pedagang siomay di Palembang, Sumatera Selatan nekat menyewa mobil pikap Rp200 ribu untuk melampiaskan dendamnya.
Ia mengangkut gerobak saingannya agar tidak bisa berjualan.
Pedagang siomay tersebut bernama R Haidir Wahyudi.
Baca juga: Kronologi Trafo Listrik di Medan Estate Hilang, Warga Curiga saat Tak Dengar Suara Adzan Subuh
Ia nekat mencuri gerobak saingan karena dipicu dendam pribadi.
Adapun aksi pencurian gerobak terjadi di Jalan Yusuf Singedekane tepatnya samping SPBU Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa (5/8/2025), lalu.

Tersangka nekat menyewa sebuah mobil pikap demi memuluskan tindakannya mencuri gerobak siomay milik Hartina (39) yang merupakan saingannya.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 21.00, tepat di hari yang sama terjadinya perselisihan antar korban dan tersangka.
Setelah berhasil mengambil gerobak Siomay milik saingannya, tersangka lalu menyembunyikannya di daerah Tanjung Barangan Kecamatan IB I Palembang.
Tersangka sendiri ditangkap petugas Polsek Kertapati Palembang, setelah korban membuat laporan polisi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat hendak berjualan Siomay.
Alasan Angkut Gerobak Saingan
Saat perkara digelar Kapolsek Kertapati Palembang, Tersangka Wahyudi mengaku, bahwa ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran dendam karena sering cekcok dan korban dianggap berkata kata tidak pantas kepadanya.
"Karena dendam, saya nekat melakukan aksi itu dengan menyewa mobil pikap dengan harga Rp 200 ribu, saya angkut gerobak Siomay korban dan membawanya ke Tanjung Barangan Kecamatan IB I Palembang," akunya, Jumat (8/8/2025), siang, dikutip dari Tribun Sumsel.
Hal ini dilakukan tersangka agar korban tidak bisa berdagang lagi di TKP, dan tidak ada persaingan antar pedagang lagi di lokasi tersebut.
Baca juga: MESKI Kenaikan PBB Dibatalkan, Warga Tetap Gelar Demo Besar-Besaran, Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengatakan, bahwa motif di balik pencurian yang dilakukan pelaku tidak lain dendam.
"Antara tersangka dan korban ada perselisihan, sehingga tersangka nekat melakukan pencurian gerobak Siomay milik korban dan disembunyikan di daerah Tanjung Barangan Kecamatan IB I Palembang," kata Angga
Jadi tersangka ini sengaja mengambil gerobak Siomay korban untuk mengurangi persaingan di TKP, untuk gerobak Siomay korban tidak dijual melainkan hanya disimpan saja oleh tersangka.
"Atas ulanya tersangka ini terancam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun," tutup Kapolsek Kertapati Palembang.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.