Berita Viral

PANTAS Angka Stunting Sulit Ditekan, KPK Temukan Korupsi PMT,Biskuit Bergizi Diganti Tepung dan Gula

Negara Indonesia masih berjuang menekan angka stunting anak balita. Lebih dari 5 tahun program menekan angka stunting terus dilakukan. 

HO
Brigjen Asep Guntur Rahayu. KPK menemukan ada praktik korupsi dalam pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).  

Penyelidikan kasus ini, menurut informasi yang dihimpun, telah dimulai oleh KPK sejak awal tahun 2024. 

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan PMT ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020. 

Saat ini status penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan tertutup.

Mengenal Pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

PMT merupakan  proses pengadaan makanan tambahan dari Kementerian Kesehatan.

Khususnya untuk balita dan ibu hamil, yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan mencegah masalah gizi seperti stunting.

Diantaranya pemberian biskuit bergizi.

Dengan memberikan makanan tambahan yang bergizi, PMT membantu mencegah terjadinya stunting, kekurangan gizi kronis, dan masalah gizi lainnya. 

Baca juga: Keroyok 2 Pelajar yang Melintas, Gerombolan Pelajar Diserang Balik Warga di Jl SM Raja Medan

Baca juga: Divonis 15 Tahun, Aipda Robig Pembunuh Siswa di Semarang Ajukan Banding,Sebut Hakim Tak Punya Nurani

(*/tribun-medan.com)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved